JAKARTA, HARIAN DISWAY – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berencana mengeluarkan surat edaran (SE) yang memerintahkan seluruh pemerintah daerah (Pemda) melaksanakan korve atau kerja bakti dua kali dalam sepekan.
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi persoalan over capacity sampah di berbagai daerah.
Tito menyampaikan, SE tersebut akan mengatur gerakan pembersihan sampah secara rutin dan serentak di seluruh Indonesia.
"Dan saya nanti akan mengeluarkan surat edaran untuk pembersihan sampah, kemudian gerakan untuk korve itu dilakukan secara rutin," kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
BACA JUGA:Di Rakornas Pempus-Pemda, Prabowo Akui Sampah Jadi Masalah Serius: Bali Dikritik Dunia
BACA JUGA:Mulai Februari, Toko Modern di Kota Pasuruan Stop Kantong Plastik untuk Tekan Sampah
Menurut Tito, kegiatan korve akan dilaksanakan setiap Selasa dan Jumat. Pelaksanaannya berupa kerja bakti membersihkan sampah di lingkungan kantor pemerintahan serta area sekitarnya.
"Jadi ada korve serentak, mulai dari provinsi mengerjakan dinas-dinasnya, kemudian kabupaten/kota dengan dinas-dinasnya, kecamatan, desa," ucapnya.
Rencana penerbitan SE korve ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo yang sebelumnya mengungkapkan bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) di banyak daerah diperkirakan akan penuh pada 2028.
Sebagai solusi, Prabowo mengusulkan agar seluruh Pemda rutin melaksanakan korve.
BACA JUGA:Waduh, Tumpukan Sampah Meningkat 20 Persen Selama Ramadhan. 1.700 Ton Masuk Ke TPA Benowo
BACA JUGA:Air Hujan Surabaya Tercemar Mikroplastik, Eri Minta Warga Berhenti Bakar Sampah
Selain melibatkan Pemda, Prabowo juga meminta agar prajurit TNI di tingkat daerah ikut terlibat dalam kegiatan kerja bakti tersebut bersama pemerintah daerah.
"Corvée, apa salahnya kalau bupati dan gubernur tidak bisa, saya perintah dandim, danrem. Saya perintahkan kau, gerakan anak buahmu, corvée tiap hari atau berapa hari, corvée, corvée, corvée. Kepolisian kerahkan corvée, corvée, corvée," tegasnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap persoalan sampah dapat ditangani lebih serius dan terkoordinasi, sekaligus memperkuat budaya gotong royong di lingkungan pemerintahan dan masyarakat. (*)