JAKARTA, HARIAN DISWAY – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen menyiapkan sedikitnya 9 juta talenta digital Indonesia. Ini bagian dari agenda strategis transformasi digital nasional.
Komitmen ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat daya saing bangsa di tengah percepatan ekonomi digital global. Sekaligus memastikan sumber daya manusia Indonesia mampu beradaptasi dan berperan aktif dalam ekosistem teknologi yang semakin kompleks.
Termasuk pada sektor kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), data, dan ekonomi digital berbasis platform. Komitmen ini juga selaras dengan potensi ekonomi digital yang diproyeksikan bernilai USD366 miliar pada tahun 2030 serta target delapan persen untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam kegiatan focused group discussion (FGD) di Batam pada Juli 2025, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria bahkan mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan sekitar 12 juta talenta digital pada tahun 2030. Sementara pasokan yang tersedia saat ini baru mencapai sekitar 3 juta orang.
Wakil Menteri Komdigi Nesar Patria hadir dalam focused group discussion (FGD) di Batam pada Juli 2025. Pemerintah berkomitmen mencetak 9 juta talenta digital. -Foto: Kementerian Komdigi-
Kesenjangan tersebut menunjukkan urgensi percepatan program pengembangan talenta digital secara masif dan berkelanjutan. Nezar menambahkan, adopsi teknologi digital akan meningkatkan produktivitas bisnis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Talenta digital kita di tahun 2030 itu dibutuhkan sekitar 12 juta orang, sementara saat ini kita baru bisa menyuplai sekitar 3 juta. Itu pun sudah dihimpun dari berbagai ekosistem yang ada. Maka, kita perlu memacu berbagai program pengembangan talenta," kata Nezar.
BACA JUGA:Daftar Prodi Baru SNBP 2026 di UI, ITB, IPB, ITS, dan Unpad, Cek Peluangnya!
BACA JUGA:Gus Yani Pulangkan Anak Pekerja Migran dari Negeri Jiran, Jamin Hak Dasar Anak Terpenuhi
Sejak 2018, pemerintah telah menjalankan program Digital Talent Scholarship (DTS) sebagai salah satu instrumen utama pengembangan kompetensi digital nasional. Program ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan, profesionalisme, dan produktivitas sumber daya manusia di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Sasaran program DTS mencakup angkatan kerja muda, pelajar, mahasiswa, masyarakat umum, hingga aparatur sipil negara (ASN). Upaya ini diperkuat dengan penyelenggaraan Digital Leadership Academy (DLA) yang bertujuan menyiapkan pemimpin digital masa depan, serta pelaksanaan Gerakan Nasional Literasi Digital yang menjangkau jutaan masyarakat.
Di awal tahun 2026, Komdigi juga terus memperluas kolaborasi lintas sektor dan lintas daerah. Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Komdigi menandatangani Adendum Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai langkah strategis memperkuat pengembangan talenta digital di daerah.
Kerja sama tersebut menargetkan pengembangan sekitar 19 ribu talenta digital hingga 2026, dengan sasaran ASN, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. Inisiatif ini menegaskan bahwa penciptaan talenta digital nasional memerlukan ekosistem yang terbuka, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, berbagai kebijakan di ruang digital, termasuk pengaturan mengenai pembatasan usia penggunaan media sosial sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), perlu diselaraskan secara cermat agar tidak menimbulkan dampak yang kontraproduktif terhadap tujuan besar pengembangan talenta digital nasional.
Wakil Menteri Komdigi Nesar Patria hadir dalam focused group discussion (FGD) di Batam pada Juli 2025. Pemerintah berkomitmen mencetak 9 juta talenta digital. -Foto: Kementerian Komdigi-