Kiai Cholil mencontohkan adanya kajian tentang wihdatul mathali’ dan sa’atul mathali’, yakni perbedaan pandangan mengenai kesatuan atau perbedaan wilayah dalam penentuan hilal.
Ada yang meyakini satu kalender global untuk seluruh dunia, ada pula yang berpegang pada rukyat lokal di masing-masing wilayah.
Ia mempersilakan umat Islam mempelajari berbagai pandangan tersebut sebagai bentuk pengayaan ilmu. Namun ia menekankan, perbedaan hendaknya dimaknai sebagai rahmat, bukan sebagai alasan untuk memecah belah persatuan umat.(*)
*) Peserta Magang dari Universitas Airlangga