Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Dadan Hindayana Dicopot
Badan Gizi Nasional.--
HARIAN DISWAY - Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat pada Rabu pagi, 3 Juni 2026, sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana dan jajaran wakil kepala lembaga tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mochamad Jeffry membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Benar,” kata Jeffry, Rabu pagi.
Meski demikian, Kejaksaan Agung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun tujuan kegiatan tersebut. Pihaknya masih menunggu laporan resmi dari tim penyidik yang menangani kasus tersebut.
BACA JUGA:Profil dan Prestasi Kepala BGN Baru Nanik S Deyang, Mantan Jurnalis hingga Orang Kepercayaan Prabowo
BACA JUGA:Pertamina dan BGN Ubah Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat Ramah Lingkungan
Menurut Jeffry, seluruh informasi terkait penggeledahan akan disampaikan kepada publik setelah proses penyidikan dan administrasi internal selesai dilakukan.
“Nanti secara resmi dirilis,” ujarnya.
Penggeledahan itu terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar di tubuh Badan Gizi Nasional. Perubahan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa malam, 2 Juni 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam pengumuman tersebut, Presiden mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Selain itu, dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga diberhentikan dari jabatannya.
BACA JUGA:BGN Jelaskan Soal SPPG Nonaktif Dapat Insentif Rp 6 Juta per Hari: Tidak Semua Dapat
BACA JUGA:BGN Jelaskan Alasan Pengadaan Layanan Video Conference Rp5,7 Miliar: Untuk Kepentingan Koordinasi
Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi Wakil Kepala BGN diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Prasetyo Hadi menjelaskan keputusan Presiden diambil setelah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama kurang lebih satu setengah tahun terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: