BGN Jelaskan Soal SPPG Nonaktif Dapat Insentif Rp 6 Juta per Hari: Tidak Semua Dapat
Kepala BGN Dadan Hindayana tegaskan insentif harian Rp6 juta bagi Satuan Pelayanan bisa hangus jika melanggar standar operasional. Integritas anggaran jadi prioritas utama layanan pemerintah.--BGN
HARIAN DISWAY - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi terkait status suspend pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta mekanisme pemberian insentif sebesar Rp6 juta per hari.
Dadan menjelaskan bahwa status penangguhan (suspend) tidak secara otomatis menghapus hak insentif, melainkan ditentukan berdasarkan penyebab dan tingkat pelanggaran yang terjadi.
Dadan menekankan bahwa jika Kejadian Luar Biasa (KLB) dipicu oleh kelalaian mitra, seperti fasilitas dapur yang tidak memenuhi standar atau penggunaan bahan baku yang tidak segar, maka SPPG tersebut tidak berhak mendapatkan insentif.
“Termasuk jika ada praktik tidak sehat seperti monopoli supplier atau permainan harga, itu jelas tidak dapat insentif,” tegas Dadan di Jakarta, pada Rabu 29 April.
BACA JUGA: Komisi IX DPR Kritik SPPG Tutup Sementara Dapat Insentif, BGN Bakal Dipanggil
BACA JUGA: 1.720 SPPG Tetap Dapat Insentif Rp 6 Juta Per Hari Meski Tutup Sementara
Namun, insentif masih bisa dicairkan jika kesalahan bersifat teknis operasional, seperti kegagalan prosedur memasak yang masih bisa diperbaiki tanpa adanya pelanggaran yang disengaja.
BGN membagi kriteria suspend menjadi empat kategori untuk menentukan kelayakan dana Rp6 juta tersebut.
Pertama, kategori kejadian menonjol yang bukan disebabkan oleh kelalaian penerima bantuan tetap mendapatkan insentif. Kedua, kejadian menonjol yang disebabkan oleh kelalaian penerima bantuan tidak mendapatkan insentif.
Ketiga, kategori kejadian non-menonjol yang memerlukan perbaikan minor masih mendapatkan intensif. Sedangkan keempat, kejadian non-menonjol yang membutuhkan perbaikan mayor tidak mendapat insentif.
BACA JUGA: 1.700 SPPG Kena Suspend, Irma NasDem Soroti 'Permainan' Korwil BGN
BACA JUGA: Kepala BGN Beri Penjelasan soal MBG Butuh 19 Ribu Ekor Sapi Per Hari
“Perbaikannya bisa memakan waktu satu bulan atau lebih karena aspek lingkungannya cukup luas, baik dari sisi fasilitas, sistem, maupun kesiapan operasional,” ujar Dadan.
Data terbaru mencatat dari 1.720 SPPG yang saat ini dihentikan sementara, sebanyak 1.356 diantaranya masuk dalam kategori mayor dan dipastikan tidak menerima insentif harian.
Kebijakan ini diberlakukan BGN untuk memastikan pertanggungjawaban pengguna anggaran negara sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan serta tata kelola operasional yang baik di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di seluruh Indonesia.(*)
*)Peserta Magang dari Universitas Trunojoyo Madura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: