Cek Desil Bansos 2026 Cukup Pakai NIK KTP, Ini Cara Mengetahui Status PKH dan BPNT

Rabu 18-02-2026,11:35 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

JAKARTA, HARIAN DISWAY — Kementerian Sosial (Kemensos) mempermudah masyarakat untuk melakukan pengecekan peringkat kesejahteraan keluarga (desil) sekaligus status bantuan sosial (bansos) 2026 secara mandiri.

Kini, masyarakat cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP untuk mengetahui apakah mereka masuk dalam kelompok penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Melalui sistem resmi Kemensos, warga dapat mengetahui apakah mereka termasuk Desil 1 hingga Desil 4, yakni kelompok 40 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah yang menjadi prioritas penerima bansos.

BACA JUGA:Pencairan Bansos BPNT 2026 Tahap 1 Dimulai, Aturan Desil Penerima Resmi Diperketat

BACA JUGA:Cek Desil Bansos 2026 dan Pencairan PKH Tahap 1, Ini Cara dan Kategorinya!

Apa Itu Desil dan DTSEN?

Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga di Indonesia yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN menjadi basis utama pemerintah dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial agar tepat sasaran.

DTSEN disusun dari penggabungan tiga sumber data penanganan kemiskinan, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

BACA JUGA:Bansos BPNT 2026 Cair Bertahap, Ini Arti Status SI, Cek Rekening, dan Exclude!

BACA JUGA:Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Jelang Ramadan, Simak Selengkapnya!

Seluruh data tersebut kemudian dipadankan dengan data kependudukan oleh Badan Pusat Statistik.

Data desil bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala melalui berbagai mekanisme, seperti ground check oleh Kementerian Sosial, pemutakhiran oleh pemerintah daerah, serta sumber resmi lainnya.

Cara Cek Desil Bansos 2026 Secara Online

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status desil dan penerima bansos, berikut langkah-langkah pengecekan melalui situs resmi Kemensos:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan NIK sesuai KTP.
  3. Isi kode captcha yang tertera (klik refresh jika kurang jelas).
  4. Klik tombol "Cari Data".

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi lengkap berupa nama, kelompok desil, serta status penerima bansos dari Kemensos.

BACA JUGA:Airlangga Pastikan Stok Beras Aman Dukung Bansos Kuartal I 2026

Kategori :