Daftar Negara-Negara yang Pangkas Jam Kerja saat Ramadan, Ada Indonesia?

Jumat 20-02-2026,20:55 WIB
Reporter : Moh.Faiqul Waffa*
Editor : Indria Pramuhapsari

Bahrain juga menerapkan kebijakan serupa dengan membatasi jam kerja menjadi sekitar enam jam per hari selama bulan puasa.

7. Indonesia


INDONESIA memberlakukan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan. --Pinterest

Di Indonesia, tidak ada aturan nasional yang memangkas jam kerja secara menyeluruh. Namun, pemerintah biasanya mengeluarkan surat edaran yang menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan.

Di sektor swasta, kebijakan diserahkan kepada masing-masing perusahaan.

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

BACA JUGA:Awal Ramadan, Harga BBM Turun Serentak di Seluruh SPBU!

8. Malaysia

MALAYSIA memberikan fleksibilitas waktu kerja untuk instansi pemerintah dan perusahaan swasta selama Ramadan.-Khawajaa umer farooq-Pinterest

Malaysia juga tidak memiliki kebijakan nasional yang wajib untuk semua sektor. Namun, banyak instansi pemerintah dan perusahaan memberikan fleksibilitas jam kerja selama Ramadan.

Mengapa Jam Kerja Dipersingkat?

Ada beberapa alasan penting di balik pemberlakuan kebijakan pengurangan jam kerja selama Ramadan. Antara lain:

  • Mengakomodasi kondisi fisik pekerja yang berpuasa
  • Memberi ruang untuk ibadah tambahan seperti salat tarawih
  • Menjaga produktivitas dengan ritme kerja yang lebih realistis

Pengurangan jam kerja saat Ramadan adalah bentuk dukungan nyata pemerintah dan sektor swasta terhadap pekerja muslim. Tujuannya adalah supaya mereka bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa mengabaikan tanggung jawab profesional. (*)

BACA JUGA:THR ASN dan PPPK Cair Awal Ramadan 2026, Purbaya Siapkan Dana Rp55 Triliun!

BACA JUGA:BI Gelontorkan Rp185,6 Triliun Uang Tunai Baru Sambut Ramadan dan Idulfitri 2026

Kategori :