HARIAN DISWAY - Puasa Ramadan memengaruhi stamina pekerja Muslim. Merespons hal ini, negara-negara yang mayoritas penduduknya memeluk Islam memangkas jam kerja selama bulan suci.
Kebijakan tersebut bertujuan membantu pekerja menyeimbangkan kewajiban profesional dan ibadah. Dengan waktu kerja yang lebih singkat, produktivitas tetap terjaga tanpa mengorbankan kekhusyukan beribadah.
Berikut daftar negara yang menerapkan kebijakan pengurangan jam kerja saat Ramadan.
1. Uni Emirat Arab: Aturan Berbeda Tiap Kawasan
UNI EMIRAT ARAB mengurangi jam kerja dengan kebijakan yang berbeda-beda di tiap wilayah yurisdiksi. -Hamad Wali-Pinterest
Uni Emirat Arab (UEA) memiliki ketentuan yang cukup rinci dan berbeda tergantung wilayah yurisdiksi kerjanya.
BACA JUGA:Ramadan di Palestina, Antara Ketegangan dan Harapan
BACA JUGA:Meriahnya Ramadan di Singapura: Bazar dan Event Khas yang Tidak Boleh Dilewatkan!
- Onshore UAE
Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan federal, jam kerja dikurangi dua jam per hari selama Ramadan untuk seluruh karyawan, baik yang berpuasa maupun tidak.
Aturan ini berlaku umum di sektor publik maupun swasta yang berada di bawah regulasi federal.
- Abu Dhabi Global Market (ADGM)
Di ranah keuangan ini, karyawan Muslim memperoleh pengurangan sekitar 25 persen dari jam kerja harian selama Ramadan tanpa pemotongan gaji.
- Dubai International Financial Centre (DIFC)
Di DIFC, karyawan Muslim tidak diwajibkan bekerja lebih dari enam jam per hari selama Ramadan, dengan gaji tetap dibayarkan penuh.
BACA JUGA:5 Destinasi Liburan Bebas Visa untuk Isi Ramadan
BACA JUGA:Ramadan-Lebaran ala Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong; Sulit Libur, Berhari Raya dengan Bukber
Kebijakan yang berbeda ini menunjukkan bahwa sistem ketenagakerjaan di UEA bersifat multi-yurisdiksi, terutama karena adanya kawasan ekonomi khusus yang memiliki regulasi tersendiri.