LOMBOK UTARA, HARIAN DISWAY — Perempuan warga negara asing (WNA) yang viral karena mengamuk di musala di Gili Trawangan, Lombok Utara, ternyata diketahui tinggal di Indonesia melebihi masa izin visanya.
Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan untuk pemeriksaan lanjutan oleh pihak Imigrasi.
Insiden yang melibatkan WNA perempuan berinisial ML di sebuah musala di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat, itu terjadi pada Rabu malam, 18 Februari 2026.
BACA JUGA:Serunya Rekonstruksi di Ruang Sidang, Proses Peradilan Kasus ODGJ Ngamuk di Sapudi, Sumenep
BACA JUGA:Heboh Sidang Kasus ODGJ Ngamuk di Sumenep: Warga Nilai, Perkaranya Janggal
Setelah dilakukan pengecekan bersama aparat, diketahui ML telah overstay atau tinggal melebihi batas izin visa di Indonesia. Dia pun langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan sudah dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait izin tinggalnya yang overstay," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Komang Wilandra, Minggu, 22 Februari 2026, seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, aksi ML menjadi sorotan publik setelah videonya tersebar luas di media sosial.
Dia mendatangi musala sambil marah-marah karena merasa terganggu dengan penggunaan pengeras suara (speaker) untuk tadarusan selama Ramadan.
BACA JUGA:Nikita Ngamuk di Sidang, Bisa Bikin Beban Hukum Makin Berat
BACA JUGA:WNA Belanda Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika di Surabaya
Namun, menurut laporan kepolisian, tindakannya tidak berhenti pada protes. ML diduga merusak mikrofon yang dipakai warga untuk mengaji serta merampas ponsel milik warga yang merekam kejadian tersebut.
Ketika pengurus dusun mendatangi kediamannya untuk meminta pengembalian ponsel, ML disebut menolak dan bahkan mengancam warga menggunakan sebilah parang.
Petugas telah memberikan penjelasan bahwa tadarusan merupakan bagian dari ibadah rutin umat Muslim, terutama di bulan Ramadan.
Tetapi, insiden tersebut justru mengungkap bahwa izin tinggal ML telah melanggar ketentuan. ML diketahui menetap di sebuah vila milik orang tuanya di Gili Trawangan.