SURABAYA, HARIAN DISWAY - Camelia Habiba, mantan anggota DPRD Kota Surabaya, menjalani pemeriksaan terkait kegiatan bimbingan teknis yang berlangsung beberapa tahun lalu di Polrestabes Surabaya, Senin, 23 Februari 2026.
Habiba diperiksa selama kurang lebih 2,5 jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga sekitar 16.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan di lantai 4 Gedung Anindita Polrestabes Surabaya.
Usai pemeriksaan, ia menyampaikan bahwa tidak ada materi baru yang diajukan oleh penyidik. Menurutnya, pertanyaan yang disampaikan hanya mengulas kembali hal-hal lama yang pernah dibahas sebelumnya.
“Nggak ada, hanya mengulas yang 2018, 2013. Gitu-gitu saja,” katanya saat ditemui awak media.
BACA JUGA:Armuji Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Bimtek DPRD Surabaya
BACA JUGA:Kemenhaj Gelar Bimtek Pemvisaan Haji 2026, Siapkan 110 Petugas Jamin Akurasi Dokumen Jamaah
Ia juga tidak merinci jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. Namun, ia memastikan bahwa jumlahnya tidak terlalu banyak dan suasana pemeriksaan berlangsung cair.
“Enggak terlalu banyak. Cuma akeh guyonane tadi di atas (di lantai 4 Gedung Anindita, Polrestabes Surabaya),” jelasnya.
Fokus utama pemeriksaan, lanjut Habiba, hanya berkaitan dengan peninjauan tata tertib di DPRD, khususnya mengenai mekanisme pengambilan keputusan. Ia dimintai keterangan apakah suatu keputusan di DPRD Surabaya dapat ditandatangani hanya oleh dua unsur pimpinan.
“Hanya me-review sedikit ya terkait dengan secara tata-tata tertib di DPRD itu apakah boleh keputusan itu ditandatangani hanya dua unsur pimpinan. Hanya itu saja,” imbuhnya.
BACA JUGA:Gandeng BRIN, Puti Guntur Dorong Transformasi UMKM Lewat Bimtek Desain Produk
BACA JUGA:Puan Maharani Tekankan Soliditas dan Kerja Nyata dalam Bimtek Legislator PDIP di Bali
Habiba berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat segera dituntaskan agar tidak memunculkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. Menurutnya, ketidakjelasan perkara justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif di ruang publik.
“Jadi saya support penuh Polrestabes Surabaya untuk segera mentuntaskan setuntas-tuntasnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto belum memberikan keterangan kepada awak media setelah pemeriksaan selesai. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut mengenai perkembangan perkara tersebut. (*)