Ketua DPRD Pati Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Sudewo Kian Melebar

Rabu 25-02-2026,14:28 WIB
Reporter : Ailing Cahya Ardana*
Editor : Noor Arief Prasetyo

SEMARANG, HARIAN DISWAY- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Pati. KPK memeriksa Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin sebagai saksi di Markas Kepolisian Semarang.

Juru Bicara KPK, Budi Praseteyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ali tidak hanya berfokus pada dugaan tindakan pidana korupsi, tetapi juga menelusuri komunikasi antara Sudewo dan sejumlah anggota DPRD Pati.

"Penyidik mendalami komunikasi serta dinamika politik yang berkembang, termasuk isu pemakzulan yang beredar saat itu," ujar Budi.

Selain Ali Badruddin, KPK juga memeriksa 11 saksi lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Di antaranya adalah Pelaksana Tugas Gubernur Pati, Risma Adi Chandra, serta Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pati, Supriyanto.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Debt Collector Pelaku Penusukan Pengacara di Tangerang Selatan

BACA JUGA:DPR Tekankan Bahwa Pidana Mati dalam Kasus Penyelundupan Sabu 2 Ton adalah Alternatif Terakhir

Keduanya diperiksa terkait dugaan peran kelompok yang dikenal sebagai "Tim 8" dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Tak hanya itu, penyidik juga meminta keterangan di Riyoso, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pati.

Ia diperiksa terkait dugaan manipulasi proyek-proyek infrastruktur yang diduga dilakukan oleh "Tim 8" atas arahan Sudewo.

"Penyidik akan terus menelusuri dan memverifikasi proyek-proyek yang diduga dimanipulasi, termasuk aliran dana yang terkait," kata Budi.

KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain guna menggali informasi terkait perencanaan dan penganggaran pemilihan kepala desa yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.

BACA JUGA:Bos Bank Centris Surati Prabowo Minta Perlindungan Hukum, Kembalikan Aset yang Disita Tanpa Dasar

BACA JUGA:Penyerangan Bersenjata di Pos PT Kristal Nabire Tewaskan Dua Orang, Satgas Damai Cartenz Lakukan Pengejaran

Sudewo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengangkatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai terssangka, yakni Abdul Suyono, Sumarjono, dan Karjan. Ketiganya diduga berperan sebagai perantara dalam pengumpulan dana.

Kategori :