Gunakan pasta gigi secukupnya. Jangan berlebihan. Sikat gigi secara perlahan tanpa memasukkan sikat terlalu dalam.
Saat berkumur, lakukan seperlunya saja. Hindari berkumur terlalu kuat. Sehingga air tidak masuk ke tenggorokan.
Jika Tidak Sengaja Tertelan
Jika air atau sisa pasta tertelan tanpa sengaja dan sulit dihindari, puasa tetap sah menurut banyak ulama. Hal itu termasuk perkara yang tidak disengaja.
BACA JUGA:Apakah Menghirup Minyak Kayu Putih dan Inhaler Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya!
BACA JUGA:Arti, Asal-Usul, dan Hukum Mokel atau Membatalkan Puasa Saat Ramadhan
Namun jika dilakukan dengan sengaja, maka puasa bisa batal. Karena itu, penting menjaga kesadaran saat membersihkan gigi.
Sikat gigi saat puasa pada dasarnya diperbolehkan. Selama dilakukan dengan hati-hati. Kuncinya sederhana: jangan sampai ada yang tertelan.
Dan utamakan waktu yang paling aman. Agar ibadah tetap tenang selama Ramadan.(*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Akidah dan Filsafat Islam, UINSA.