HARIAN DISWAY - Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace untuk memperjuangkan perdamaian Gaza dan kemerdekaan Palestina menuai kritik di dalam negeri, namun GREAT Institute menegaskan forum tersebut memiliki mandat resmi dari Resolusi DK PBB 2803, di Jakarta, Sabtu, 28 Februari 2026.
Sejumlah pihak bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto agar keluar dari Board of Peace (BoP). Para pengkritik menilai BoP bekerja di luar sistem internasional dan tidak memiliki legitimasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Direktur Geopolitik GREAT Institute Dr. Teguh Santosa menepis anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Board of Peace merupakan instrumen yang dilahirkan oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 yang ditandatangani pada November 2025.
“Bila kita baca dengan teliti Resolusi 2803 itu maka menjadi jelas bagi kita bahwa BoP dijiwai oleh proposal perdamaian yang disampaikan berbagai negara untuk tidak hanya menciptakan perdamaian di Gaza tetapi juga memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan Palestina,” ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi.
BACA JUGA:GREAT Institute: Keputusan Prabowo di Davos Sudah Benar
BACA JUGA:The Great Shrink: Bukan Miskin, melainkan Terimpit
Menurutnya, dalam Resolusi DK PBB 2803 disebutkan bahwa reformasi Otoritas Palestina dan pembangunan kembali Gaza menjadi jalan kredibel menuju penentuan nasib sendiri serta kemerdekaan Palestina. Selain itu, resolusi tersebut juga mendorong dialog antara Israel dan Palestina untuk menyepakati cakrawala politik hidup berdampingan secara damai dan sejahtera.
“Point ini sejalan dengan salah satu prinsip emas Dasasila Bandung, peaceful coexistance, atau hidup berdampingan secara damai,” ujar Teguh.
Ia menjelaskan bahwa Dasasila Bandung merupakan hasil Konferensi Asia Afrika yang digelar di Bandung pada 1955 dan menjadi tonggak diplomasi negara-negara Asia-Afrika dalam memperjuangkan perdamaian dunia.
Dalam kesempatan itu, Teguh juga menegaskan bahwa pihak Palestina menyadari dan menghormati berbagai upaya Indonesia dalam mendukung kemerdekaan negara tersebut di berbagai forum internasional, termasuk di BoP.
“Dukungan Indonesia untuk Palestina tidak perlu diragukan. Pihak Palestina pun tahu dan sangat menghormati posisi dan strategi perjuangan Indonesia,” kata dosen Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Ia mencontohkan pertemuan Duta Besar Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari dengan sejumlah tokoh dan pejabat Indonesia belakangan ini sebagai gambaran kepercayaan Palestina terhadap langkah strategis yang diambil pemerintah Indonesia.
Teguh mengimbau masyarakat yang masih mencurigai posisi Indonesia di Board of Peace agar membaca kembali Resolusi DK PBB 2803 secara utuh dan objektif.
“Kritik adalah hal yang kita perlukan untuk mengingatkan. Tetapi agar tidak melebar dan mengganggu objektivitas, sebaiknya kritik disampaikan dalam kerangka yang pasti. Kita sama-sama baca lagi Resolusi itu dengan teliti,” demikian Teguh Santosa. (*)