HARIAN DISWAY - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penerimaan “uang keamanan” oleh AKBP Didik Putra Kuncoro, bekas Kapolres Bima Kota, dari terduga bandar narkoba Koko Erwin. Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyatakan, uang tersebut diduga diberikan melalui AKP Malaungi yang saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota. “Intinya uang keamanan yang diberikan oleh Kasat Narkoba ke Kapolres,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026. Menurut Eko, Didik mengetahui sumber uang tersebut. Ia menegaskan bahwa dana yang mengalir melalui Kasat Narkoba patut diduga berasal dari peredaran gelap narkotika. “Uang apa Kasat Narkoba kalau bukan dari peredaran gelap narkotika? Biaya keamanan untuk Kapolres,” tegasnya. Dalam pengembangan perkara, Koko Erwin diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Ia pernah divonis dalam perkara serupa pada 2018 di Makassar. Penangkapan terhadap Erwin dilakukan pada Kamis, 26 Februari 2026di Tanjung Balai, Sumatra Utara, saat hendak menyeberang ke Malaysia. Kepala Satuan Tugas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kevin Leleury, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut turut diamankan dua orang berinisial A alias Y dan R alias K. Keduanya diduga membantu Erwin melarikan diri untuk menghindari penangkapan. A ditangkap di Riau, sedangkan R diamankan bersama Erwin di Tanjung Balai. Nama Koko Erwin sebelumnya mencuat dalam konferensi pers yang digelar kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni. Dalam berita acara pemeriksaan, Malaungi mengaku mengenal Erwin sebagai bandar narkotika yang menyerahkan sabu seberat 488 gram di sebuah hotel di Kota Bima pada akhir 2025. Penyerahan sabu dalam lima kantong plastik itu disebut sebagai bagian dari tindak lanjut pemberian suap senilai Rp1 miliar. Uang tersebut, menurut pengakuan dalam BAP, diberikan untuk membantu memenuhi keinginan atasan Malaungi yang ingin memiliki mobil mewah jenis Alphard keluaran terbaru senilai sekitar Rp1,8 miliar. AKBP Didik Putra Kuncoro disebut dalam pemeriksaan menyambut baik pemberian tersebut dan diduga mengatur rencana bersama bawahannya agar bisnis sabu Koko Erwin dapat berjalan lancar di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan peredaran narkotika. Proses hukum terhadap para pihak yang terlibat kini masih berjalan, sementara publik menanti langkah tegas penegak hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara tersebut. (*) *) Mahasiswa MBKM, Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.Bareskrim Ungkap Uang Keamanan untuk AKBP Didik
Sabtu 28-02-2026,19:45 WIB
Reporter : Alizatul Hafizah*
Editor : Noor Arief Prasetyo
Kategori :
Terkait
Kamis 12-03-2026,19:43 WIB
Bareskrim Geledah Perusahaan Emas di Surabaya dan Sidoarjo, Sita 51 Kg Emas dan Uang Rp7,13 Miliar
Jumat 06-03-2026,15:38 WIB
Kronologi Kasus Nabilah O’Brien: Korban Pencurian di Kedai Bibi Kelinci yang Malah Jadi Tersangka
Sabtu 28-02-2026,21:56 WIB
Dua Kurir Narkotika Berbasis Vape Ditangkap di Jakarta Selatan
Sabtu 28-02-2026,19:45 WIB
Bareskrim Ungkap Uang Keamanan untuk AKBP Didik
Jumat 27-02-2026,16:18 WIB
Hendak Kabur ke Malaysia, Erwin Alias Koko Erwin Dibekuk Bareskrim Polri
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,01:08 WIB
Rating Pemain Liverpool yang DItekuk Brighton 1-2, Belakang Ancur-ancuran!
Minggu 22-03-2026,09:29 WIB
Moto3 GP Brasil 2026: Joel Esteban Kunci Pole Position, Veda Ega ke Second Row!
Minggu 22-03-2026,15:20 WIB
Prediksi Skor Barcelona vs Rayo Vallecano, Blaugrana Bisa Menjauh Lagi
Minggu 22-03-2026,00:45 WIB
Brighton vs Liverpool 2-1, The Reds Gagal Tembus Zona Liga Champions
Minggu 22-03-2026,05:54 WIB
Rating Pemain Chelsea yang Diobok-obok Everton 0-3, Robert Sanchez Paling Jelek!
Terkini
Minggu 22-03-2026,20:26 WIB
Iran Tantang Balik Gertakan Trump: Siap Ratakan Infrastruktur AS di Timur Tengah
Minggu 22-03-2026,19:29 WIB
Fasilitas Nuklir Dimona Israel Dihajar Rudal Iran, Netanyahu Bersumpah Kejar Para Petinggi IRCG
Minggu 22-03-2026,19:05 WIB
Silaturahmi Tanpa Ribet, Ini 6 Cara Cerdas Atur Jadwal Kunjungan saat Lebaran
Minggu 22-03-2026,19:00 WIB
Gubernur Khofifah Dampingi Kepala Basarnas Tinjau Siaga SAR Lebaran di Tanjung Perak
Minggu 22-03-2026,18:56 WIB