Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua tanggal tersebut berstatus libur nasional penuh. Karena sebagian merupakan cuti bersama.
Di sektor swasta, penerapan cuti bersama dapat menyesuaikan kebijakan masing-masing perusahaan. Sementara bagi aparatur sipil negara, biasanya mengikuti ketetapan pemerintah pusat.
Berdasarkan kalender resmi pemerintah, Maret 2026 memang menghadirkan potensi libur panjang selama tujuh hari berturut-turut.
BACA JUGA:Upacara Melasti Menyambut Hari Raya Nyepi
BACA JUGA:Mengenal Upacara Melasti, Tradisi Menjelang Nyepi
Periode itu terdiri dari cuti bersama Nyepi, libur nasional Nyepi, cuti bersama Idulfitri, dua hari libur nasional Idulfitri, serta tambahan cuti bersama di awal pekan berikutnya.
Masyarakat dapat memanfaatkan momen itu untuk merencanakan perjalanan, silaturahmi, atau kegiatan keluarga.
Namun, penting untuk tetap menyesuaikan dengan kebijakan instansi atau perusahaan masing-masing. Agar tidak terjadi kesalahan perencanaan.(*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Aqidah dan Filsafat Islam, UINSA.