Koruptor Lagi dan Lagi Ditangkapi Aparat KPK: Wajah Teori Anomie

Jumat 06-03-2026,05:33 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Di suatu masyarakat yang mendewakan kekayaan sebagai tujuan budaya, atau tanda kesuksesan hidup orang, sementara sarana yang sah untuk mencapai tujuan itu sangat terbatas, terjadilah kekacauan sosial (anomie). 

Jika itu terjadi pada suatu masyarakat, masyarakat tersebut mengalami strain atau tertekan hidup. 

Semua manusia selalu berusaha mencari jalan untuk mencapai kesuksesan meski dalam kondisi tertekan sosial. Di situlah teori anomie berlaku. Kekacauan. 

Merton menyebutnya sebagai inovasi. Tindakan inovasi banyak orang untuk mencapai kesuksesan hidup dalam situasi kondisi strain. Banyak orang dalam kelompok masyarakat tersebut mencuri, menipu, korupsi, memeras, terima sogokan, mengarahkan agar orang menyogoknya.

Intinya, orang menggunakan cara-cara tidak sah untuk mencapai tujuan budaya.

Bagi si miskin, sangat jelas. Karena lowongan kerja terbatas, banyak PHK, daya beli masyarakat terus turun sehingga menjadi pedagang kaki lima pun bangkrut, mereka menipu, mencuri, merampok, membunuh untuk tujuan finansial.

Bagi si kaya, mereka tetap korupsi. Karena standar kesuksesan di komunitas tersebut tidak terbatas. Seberapa kaya, tidak terbatas. Juga, tidak ada sanksi sosial yang membuat mereka malu (sebagai koruptor). Sanksi hukum sudah mereka terima, tapi sanksi sosial tidak ada. Orang masih hormat kepada koruptor yang kaya.

Dalam kasus koruptor di Indonesia, teori Merton tahun 1949 itu harus ditambahi ini: Untuk menjadi pejabat publik, harus bermodal sangat besar. Modal berpolitik. Modal kampanye. Modal untuk naik jabatan (KPK sering mengungkap pemerasan kenaikan jabatan di instansi pemerintah).

Teori anomie adalah wajah masyarakat kita sekarang.

Apakah orang suka nyolong dan korupsi itu bersifat genetik atau diwarisi dari ortu mereka? Mungkin tidak. Contoh, penyanyi A. Rafiq idola publik. Ia jujur dan kaya.

Sosiolog AS yang dianggap sebagai pelopor kriminologi modern, Edwin Sutherland (1883–1950), dalam bukunya, Principles of Criminology (1939), mencetuskan teori diferensiasi asosiasi.

Dalam teori itu disebutkan, jika mencuri sudah jadi budaya dalam suatu masyarakat, itu bukan akibat genetik. Bukan karena bapaknya suka nyolong lalu punya anak korupsi, tidak begitu. 

Dalam bukunya, Sutherland menyatakan, perilaku kriminal itu dipelajari, bukan keturunan. Seseorang menjadi maling karena ia terus-menerus bergaul dengan orang yang mendefinisikan mencuri sebagai hal yang biasa atau bahkan cerdik.

Misalnya, ucapan orang: ”Hebat ia bisa membobol rumah dan nyolong motor yang digembok.” Atau, ”Gila, ia korupsi Rp56 triliun.” Atau, banyak lagi.

Di komunitas itu anak-anak melihat orang dewasa mencuri atau di suatu tempat kerja bawahan melihat atasan korupsi. Akhirnya, moralitas mereka bergeser: Bahwa mencuri bukan lagi kejahatan, melainkan strategi bertahan hidup atau bahkan tanda kesuksesan.

Jadi, teori anomie dan teori diferensiasi asosiasi cocok dengan kondisi masyarakat Indonesia sekarang. 

Kategori :