Padahal, pihak ekspedisi resmi jarang meminta pembayaran melalui cara tersebut. Modus itu banyak terjadi karena korban merasa takut paketnya tidak sampai.
Cara Lapor Penipuan ke Polisi Secara Online
Jika menjadi korban penipuan paket Lebaran, masyarakat bisa melapor melalui portal resmi kepolisian. Salah satu caranya adalah melalui situs Patroli Siber milik Bareskrim Polri.
Pelapor hanya perlu mengisi identitas, menjelaskan kronologi kejadian, serta mengunggah bukti seperti tangkapan layar percakapan atau bukti transfer. Setelah itu, sistem akan memberikan nomor tiket laporan untuk tindak lanjut.
BACA JUGA:Tips Aman Transaksi Kartu Kredit BRI, Hindari Modus Penipuan Digital
BACA JUGA:Marak Penipuan BPJS Ketenagakerjaan Bermodus Tautan dan Aplikasi Palsu, Simak Cara Menghindarinya!
Melapor Langsung ke Kantor Polisi Terdekat
Selain secara online, laporan juga bisa dilakukan secara langsung ke kantor polisi. Korban dapat datang ke bagian SPKT di Polres atau Polda terdekat.
Petugas akan membantu membuat laporan polisi secara resmi dan memproses kasus tersebut. Bukti seperti screenshot percakapan, bukti transfer, dan kronologi kejadian sangat membantu proses penyelidikan.
Penipuan paket Lebaran biasanya memanfaatkan kelengahan masyarakat saat menunggu kiriman barang.
Dengan mengenali ciri-cirinya dan segera melapor jika menjadi korban, masyarakat dapat membantu mencegah kejahatan serupa terjadi pada orang lain. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Akidah dan Filsafat Islam, UINSA.