HARIAN DISWAY - Masyarakat kini bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Maret 2026 dengan cara yang jauh lebih praktis.
Pemerintah menyediakan layanan pengecekan online yang dapat diakses kapan saja melalui ponsel maupun komputer.
Dengan layanan ini, warga tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau dinas sosial hanya untuk memastikan status bantuan. Cukup memasukkan data identitas, hasil pencarian akan muncul dalam waktu singkat.
Fasilitas tersebut disediakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai upaya meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah akses informasi bansos bagi masyarakat.
Penyaluran bantuan PKH dilakukan bertahap sepanjang tahun. Untuk tahap awal 2026, pencairan berlangsung pada periode Januari hingga Maret.
BACA JUGA:Pertamina Tebar Kebaikan Ramadan, Santuni 29 Ribu Anak Yatim dan Bansos untuk 105 Ribu Warga
Karena prosesnya tidak serentak, sebagian penerima bisa mendapatkan bantuan lebih dulu dibandingkan lainnya. Masyarakat disarankan rutin melakukan pengecekan agar tidak ketinggalan informasi.
Selain melalui situs resmi, status bantuan juga dapat dipastikan dengan mengecek rekening bank penyalur atau menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Cara Cek PKH 2026 via Website Resmi
Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor pemerintah. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
3. Isi kode captcha yang muncul.
4. Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang diterima, termasuk PKH.