BACA JUGA:Pemerintah Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
BACA JUGA:Profil dan Kiprah Andrie Yunus, Aktivis KontraS yang Disiram Air Keras di Jakarta
Ke depan, Kementerian HAM menyatakan akan terus memantau proses hukum agar berjalan sesuai prinsip-prinsip HAM.
"Keberhasilan kasus ini diukur dari kemampuan negara memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali melalui internalisasi perspektif HAM dalam pendidikan aparatur negara," tukasnya. (*)