Anggaran Makan Bergizi Gratis dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp335 triliun perlu dievaluasi. Fungsi legislasi DPR RI dijalankan. Tanpa harus dipaksa oleh keputusan MK, wajib dipotong 50 persen, misalnya.
Ketiga, ketika Prabowo gencar menyuarakan gerakan efisiensi nasional, terbukt program MBG bertentangan dengan itu. Kelonggaran terjadi di mana-mana. Inefisinsi merajalela. Para ekonom dan ahli anggaran sudah menilai.
Kalau itu diteruskan, akan ada hukum alam yang bergerak. Martabat yang dijaga akan runtuh, bukan dari luar, melainkan dari dalam sendiri. Waktu yang menghantar. (*)
*) Yusron Aminulloh, wartawan senior.