"Kalau diliburkan kan yang dipilih kecil ke produktivitas, jumat kan paling pendek kerjanya, jadi loss ke produktivitas dianggap kecil," ucapnya pada Rabu, 25 Maret 2026.
BACA JUGA:Harga BBM Naik dan Situasi Global Memanas, DPR RI Minta Kepala Daerah Siaga saat Lebaran
BACA JUGA:Bahlil Imbau Masyarakat Tak Perlu Panic Buying BBM: Suplai Masih Lancar
Meski begitu, kepastian penerapan kebijakan tersebut bagi sektor swasta belum dapat ditegaskan oleh Purbaya, apakah bersifat wajib atau sekadar imbauan.
Ia menyebut, pabrik dipastikan tidak termasuk dalam skema tersebut. Untuk sektor swasta, menurutnya kemungkinan hanya berupa imbauan, sementara instansi pemerintahan akan diwajibkan menjalankannya. (*)
*) Abidah Hayu Anggonoraras, Peserta magang dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya