JAKARTA, HARIAN DISWAY - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ke Pusat Polisi Militer TNI, Selasa, 31 Maret 2026.
Keputusan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imanuddin dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan menemukan fakta-fakta. Saat ini permasalahan tersebut telah kami limpahkan ke Puspom TNI,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari peristiwa penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus. Insiden tersebut menimbulkan luka serius dan memicu perhatian luas publik terhadap perlindungan aktivis.
BACA JUGA:Komnas HAM Desak Pemeriksaan Eks KaBaisTNI Terkait Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
BACA JUGA:BEM Nus, YLBHI, dan KontraS Dorong Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus
Selain itu, laporan atas kejadian tersebut segera ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Metro Jaya melalui serangkaian proses penyelidikan awal. Dari hasil tersebut, ditemukan indikasi keterlibatan pihak tertentu yang berada di ranah militer.
Sementara itu, Pusat Polisi Militer TNI juga telah bergerak melakukan penyelidikan paralel. Dalam prosesnya, aparat berhasil mengamankan empat oknum TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Keempat terduga berasal dari BAIS TNI. Mereka kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh otoritas militer.
Pelimpahan kasus ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi antarpenegak hukum, mengingat dugaan pelaku berasal dari institusi TNI. Dengan demikian, proses hukum selanjutnya akan berada dalam kewenangan peradilan militer.
BACA JUGA:4 Anggota TNI Ditahan Terkait Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
BACA JUGA:Kasus Teror Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Diusut dengan Metode SCI, PBB Ikut Soroti
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut isu keamanan aktivis serta penegakan hukum lintas institusi. Publik menaruh harapan agar proses penyelidikan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Pihak kepolisian menegaskan akan tetap mendukung proses hukum yang berjalan, termasuk dalam hal koordinasi dan penyediaan data yang diperlukan untuk mengungkap kasus secara menyeluruh. (*)