Komisi III DPR Tolak Usulan TGPF Kasus Andrie Yunus, Begini Alasannya

Kamis 02-04-2026,15:32 WIB
Reporter : Aisyah Aulia Maulana Putri
Editor : Mohamad Nur Khotib

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menolak usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat yang membahas perkembangan kasus bersama sejumlah pihak terkait. Sebab, menurut Sahroni, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Puspom TNI.

"Kalau TGPF kan enggak perlu lagi sebenarnya, karena kan sudah dilimpahkan ke Puspom TNI," ujarnya kepada awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip pada Kamis, 2 April 2026.

BACA JUGA:Sahroni Nilai TGPF Kasus Andrie Yunus KontraS Tak Diperlukan

BACA JUGA:BEM Nus, YLBHI, dan KontraS Dorong Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus

Sahroni menegaskan, pembentukan TGPF tidak relevan pada kondisi saat ini. Ia menyebut bahwa kasus tersebut sudah berada dalam penanganan aparat sehingga tidak memerlukam tim tambahan di luar mekanisme yang ada.

Selain itu, Partai NasDem juga menjelaskan bahwa mekanisme penanganan perkara yang melibatkan anggota TNI memiliki sistem tersendiri. 

"Kalau memang itu melibatkan anggota TNI, maka penanganannya diserahkan ke Puspom. Kita tidak dapat intervensi karena terkait dengan institusi. Berbeda jika melibatkan pihak sipil, bisa langsung diproses di peradilan umum," ucap Sahroni.

BACA JUGA:Kabais TNI Letjen Yudi Abdimantyo Mundur Usai Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus

BACA JUGA:Update Kasus Andrie Yunus, Polda Tegaskan Inisial Tersangka Sudah Sinkron, Ungkap lewat SCI

Disisi lain, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tetap mendorong pembentukan TGPF secara independen. Sebab mereka menilai langkah tersebut penting untuk mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya aktor lain di balik peristiwa tersebut.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya, bahkan mendesak Presiden Prabowo untuk mengambil upaya langkah politik.

"Kami juga meminta agar forum ini mendorong Presiden mengeluarkan keputusan politik berupa pembentukan tim gabungan pencari fakta," ujarnya.

BACA JUGA:Kasus Andrie Yunus, Wamen HAM Desak Transparansi Penanganan oleh TNI dan Polri

BACA JUGA:4 Anggota TNI Ditahan Terkait Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Kategori :