Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke pihak kepolisian pada Jumat lalu.
Sementara itu, para korban yang telah diinventarisasi dijadwalkan melaporkan kasus penipuan pada hari Senin. Dengan demikian, akan terdapat dua laporan polisi yang ditangani, masing-masing terkait pemalsuan dokumen dan penipuan.
Kasus ini diduga melibatkan oknum mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya telah diberhentikan akibat kasus serupa. Aparat kepolisian kini tengah melakukan penanganan untuk mengungkap fakta dan memberikan kepastian hukum.
Melalui momentum halal bihalal ini, PDIP Gresik berharap soliditas internal partai semakin kuat sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan yang berkembang di tengah masyarakat. (*)