Cerita Saksi pada Pembunuhan Perempuan di Tangsel: Kisah Peter Pan

Sabtu 18-04-2026,12:36 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Pembunuhan Ilmiatini, 49, di rumahnyi, Perumahan Pondok Pakulonan, Tangsel, Kamis, 16 April 2026, cepat terungkap. Taufik Hidayat, 54, mantan suami korban, ditangkap polisi. Berkat saksi mata anak perempuan korban usia 12 tahun. 

MODUS operandinya, diduga pelaku memukul kepala korban dengan benda tumpul. Terbukti pada pemeriksaan mayat korban, ada beberapa luka memar di kepala dan leher. Bekas benturan benda tumpul.

Kanit Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra kepada wartawan, Jumat, 17 April 2026, mengatakan, Taufik Hidayat ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya pada hari pembunuhan. Beberapa jam setelah polisi mendapat laporan masyarakat.

Dimitri: ”Informasinya, tersangka TH mantan suami korban. Mereka pernah menikah siri. Motifnya kami selidiki.”

BACA JUGA:Pembunuhan Balas Dendam di Pinggir Sungai Martapura: Dari Manis ke Pahit

BACA JUGA:Pembunuhan Motif Asmara di Tengah Sawah Sragen: Saat Selir Menuntut

Orang pertama yang mendatangi TKP pembunuhan itu ketua RT setempat, Satibi. Ia mengaku mendapat laporan petugas linmas pada Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Bahwa di rumah kontrakan Ilmiatini ada yang mencurigakan. Rumah itu tertutup. Tapi, anak perempuan di dalamnya menangis histeris.

Satibi: ”Saya mendatangi rumah itu. Laporan memang benar. Beberapa warga tak berani masuk rumah. Saya masuk rumah, menuju ke kamar. Kelihatan si anak menangis terus. Ilmiatini tergeletak di lantai dengan kepala penuh darah. Saya tidak masuk kamar, juga warga tidak ada yang masuk kamar.”

Satibi menelepon polisi. Selama menunggu polisi tiba, Satibi mendengar cerita tetangga korban bahwa malam itu mantan suami korban, yanki Taufik, berada di rumah korban. ”Kata tetangga, pada dini hari itu si mantan pergi dengan tergesa,” katanya.

Saksi mata, anak perempuan korban, tidak dimintai keterangan oleh Satibi. ”Saya tidak tega, dia menangis terus,” ujarnya.

BACA JUGA:Pembunuhan Cucu Tokoh Betawi Mpok Nori di Jakarta Timur: Bahaya Suami Posesif

BACA JUGA:Pembunuhan Gadis di Kamar Hotel di Medan: Kasus Misoginistik

Namun, anak perempuan itu diajak ke kantor polisi, diajak ngobrol oleh polwan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Di situ si anak bersaksi tentang pelaku.

Tetangga korban bernama Nunun, kepada wartawan, mengatakan, dia tidak melihat keberadaan Taufik di TKP. ”Mungkin saya tidak sempat lihat, tapi ada tetangga yang mengatakan melihat Taufik datang Rabu tengah malam (15 April 2026), kemudian pergi lagi dengan terburu-buru,” katanyi.

Nunun menceritakan, Ilmiatini tinggal bersama anak perempuan. Anak itu hasil dari pernikahan terdahulu. Mereka tinggal di rumah kontrakan tersebut sejak setahun lalu. Ilmiatini karyawati perusahaan swasta di Tangsel. Dia punya sebuah mobil.

Kategori :