Menakar Larangan Penggunaan Vape

Jumat 24-04-2026,20:05 WIB
Oleh: Yayan Sakti Suryandaru*

Jika kita menilik ke belakang, kampanye anti merokok konvensional melalui gambar peringatan kesehatan yang mengerikan di bungkus rokok dianggap gagal oleh banyak pakar. Gambar kanker tenggorokan atau paru-paru yang menghitam kini hanya dianggap sebagai ”ornamen” yang diabaikan. 

BACA JUGA:Nelayan Selundupkan Sabu dan Narkotika Vape di Perairan Sumut

BACA JUGA:Dampak Vape Ilegal Mengandung Etomidate Bagi Kesehatan

Secara psikologis, masyarakat telah mengalami desensitisasi. Sebagaimana diulas oleh Ruiter, Kessels, Peters, dan Kok (2014) dalam International Journal of Psychology, informasi kesehatan yang bersifat mengancam sering kali memicu respons defensif seperti penolakan risiko (risk denial) dan pemrosesan informasi yang bias. 

Riset tersebut menyimpulkan bahwa bagi kelompok yang paling berisiko, paparan terhadap pesan yang menakutkan justru mendorong mereka untuk menghindari informasi tersebut ketimbang mengubah perilaku. 

Dengan demikian, ketakutan yang terus-menerus disodorkan justru memicu mekanisme pertahanan diri untuk mengabaikannya.

Di titik itulah, kita perlu belajar dari ketegasan tetangga kita, Singapura. Negeri Singa tersebut tidak bermain di area abu-abu. Sejak 2018, Singapura melarang total kepemilikan, pembelian, dan penggunaan vape. 

BACA JUGA:Vape Tak Hanya Merusak Kulit tapi Membuat Bibir Kering, Bagaimana Cara Mengatasinya?

BACA JUGA:Vape Bikin Kulit Gen Z Menua Lebih Cepat! Bagaimana Bisa?

Bagi mereka, kesehatan publik adalah harga mati yang tidak bisa ditukar dengan pendapatan cukai. Namun, Indonesia dengan kompleksitas geografis dan budaya yang berbeda membutuhkan lebih dari sekadar ”pedang” hukum yang tajam.

MEMBANGUN BUDAYA TANDINGAN

Dalam perspektif kajian komunikasi pemasaran sosial (social marketing), sebuah perilaku hanya bisa diubah jika ada ”produk pengganti” yang menawarkan nilai yang setara atau lebih tinggi. Larangan BNN yang bersifat top-down cenderung akan memicu resistansi jika tidak dibarengi dengan penciptaan budaya tandingan.

Kita bisa melihat bagaimana olahraga padel saat ini mulai menggeser dominasi tenis di kalangan urban. Padel menawarkan elemen sosial, kemudahan akses bagi pemula, dan status gaya hidup baru yang sehat tetapi tetap ”keren”. 

Itulah kunci komunikasi pemasaran sosial: kita tidak hanya melarang perilaku buruk, tetapi juga menawarkan perilaku baru yang memiliki daya tarik sosial yang sama kuatnya.

Langkah BNN untuk melarang vape demi mencegah peredaran narkoba adalah langkah preventif yang patut didukung secara regulasi. Namun, regulasi tanpa strategi komunikasi budaya hanya akan berakhir menjadi ”macan kertas”.

Dalam kasus ini, alih-alih hanya menampilkan gambar paru-paru yang rusak, kampanye masa depan harus mampu menjadikan ”paru-paru bersih” sebagai simbol status baru. Gaya hidup sehat harus dikemas secara aspiratif, seperti halnya vape yang dulu berhasil dipasarkan sebagai alternatif keren dari rokok.

Kategori :