Syarat Baru Perpanjang SIM C 2026, Tetap Harus Tes Psikologi dan Kesehatan

Senin 27-04-2026,19:53 WIB
Reporter : Habibatus Salamah Sholichuddin*
Editor : Guruh Dimas Nugraha

Untuk biaya, perpanjangan SIM C masih mengacu pada tarif resmi sekitar Rp75.000. Namun, ada biaya tambahan yang wajib disiapkan, seperti:

  • Tes kesehatan: sekitar Rp35.000
  • Tes psikologi: sekitar Rp57.500-Rp100.000
  • Asuransi (opsional): sekitar Rp50.000

BACA JUGA:Rahasia Irit Bensin saat Macet, Pengendara Motor Matic Wajib Tahu!

BACA JUGA:Hindari Motor Bekas Berkilometer Tinggi Tanpa Jejak Servis Resmi

Artinya, total biaya yang dikeluarkan bisa mencapai sekitar Rp200 ribuan. Bergantung metode layanan yang dipilih.

Proses perpanjangan kini juga semakin mudah. Karena bisa dilakukan secara online. Pemohon cukup melakukan registrasi di aplikasi Digital Korlantas, mengunggah dokumen, lalu memilih metode pengiriman SIM ke rumah.

Meski terlihat lebih praktis, satu hal yang tidak berubah. Yakni tes psikologi tetap wajib. Bahkan, tes itu kini bisa dilakukan secara online melalui platform resmi. Hasilnya berlaku hingga enam bulan.

Perubahan di tahun 2026 sebenarnya bukan pada penghapusan syarat. Melainkan pada kemudahan akses layanan. Jadi, kalau masih berharap perpanjang SIM tanpa tes psikologi, jawabannya jelas: belum bisa. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Akidah dan Filsafat Islam, UINSA.

Kategori :