Doan Widhiandono.--
Dunia tidak sedang kekurangan informasi. Dunia justru kelebihan. Jenuh. Hypersaturated. Masalahnya, kualitasnya merosot.
LAPORAN terbaru UNESCO tentang tren kebebasan berekspresi dan perkembangan media 2022–2025 memberi sinyal tegas: sistem informasi global sedang berada dalam tekanan serius. Bukan sekadar isu jurnalisme, melainkan menyangkut fondasi demokrasi.
Dalam sepuluh tahun terakhir, indeks kebebasan berekspresi global turun sekitar 10 persen. Itu angka penurunan paling tajam sejak 2012. Artinya, ruang bagi jurnalisme independen menyempit.
Penurunan tersebut berjalan seiring dengan melemahnya institusi demokrasi dan turunnya kepercayaan publik. Dalam bukunya yang berjudul In Praise of Skepticism-Trust but Verify, Pippa Norris, akademisi di Harvard dan University of Sydney, menulis: bahwa tingkat kepercayaan mencerminkan evaluasi kinerja masa lalu pihak yang berkuasa dalam mengelola barang dan layanan publik, serta kualitas institusi dan proses akuntabilitas. Indikatornya adalah tingkat korupsi, supremasi hukum, dan demokrasi.
Nah, erosi kepercayaan itulah membuat publik semakin rentan terhadap disinformasi. Ketika trust melemah, kebenaran menjadi relatif.
BACA JUGA:Tren Social Search 2026: TikTok vs Google, Mana Lebih Unggul dalam Pencarian Informasi?
BACA JUGA:Perang, Pasar, dan Politik Informasi Publik
Di sisi lain, akses informasi justru melonjak. Dalam periode 2020 hingga 2025, sekitar 1,5 miliar orang baru yang terhubung ke media sosial. Secara teoretis, hal tersebut memperkuat informasi sebagai barang publik.
Namun, kenyataan menunjukkan sebaliknya.
Dominasi platform digital juga mengubah logika distribusi informasi. Kata Shoshana Zuboff, penulis The Age of Surveillance Capitalism (2018), perhatian publik menjadi komoditas. Konten yang memicu emosi lebih diutamakan daripada yang terverifikasi. Riset Massachusetts Institute of Technology oleh Soroush Vosoughi dkk (2017) bahkan menunjukkan bahwa informasi palsu menyebar lebih cepat dibandingkan informasi benar.
Tekanan global itu langsung terasa ke ruang redaksi.
Di Indonesia, gejalanya terlihat lebih konkret. Laporan Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 menunjukkan 80 persen jurnalis pernah melakukan swasensor. Itu angka besar. Bukan sekadar deviasi, tetapi kecenderungan sistemik.
Swasensor terjadi di semua level. Sekitar 82 persen jurnalis lapangan, 77 persen editor, dan bahkan 70 persen pemimpin redaksi mengaku pernah membatasi isi pemberitaan. Artinya, penyaringan informasi tidak lagi hanya terjadi di luar media, tetapi sudah berlangsung di dalam ruang redaksi itu sendiri.
BACA JUGA:Di Hari Pers Nasional, Cak Imin Ingatkan Peran Pers: Penjernih Informasi, Bukan Penambah Kebisingan