Mengapa Pemerintah Mendadak Rangkul Homeless Media? Ini yang Dikhawatirkan Akademisi

Mengapa Pemerintah Mendadak Rangkul Homeless Media? Ini yang Dikhawatirkan Akademisi

Homeless media alias media yang berbasis di media sosial tanpa punya rumah seperti situs web kini menjadi salah satu sumber informasi masyarakat.-Boy Slamet-Harian Disway -

Pemerintah Indonesia sedang mengubah cara bicaranya ke publik. Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) kini merangkul puluhan pemilik akun media sosial yang disebut sebagai homeless media sebagai mitra komunikasi. Namun, kebijakan tersebut menuai kritik karena dinilai rawan menjadikan media digital sebagai pengendali opini publik sekaligus alat pembentuk narasi pemerintah.

“New Media Forum ini wadah kolaborasi dari beberapa pelaku new media. Jadi dulu namanya dikenal dengan istilah homeless media, tapi teman-teman berusaha bertransformasi menjadi new media,” ungkap Kepala Bakom RI Muhammad Qodari saat konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026.

Forum itu sengaja dibentuk oleh Bakom RI. Tujuannya, kata Qodari, untuk menjangkau publik seluas-luasnya. Terutama lewat kanal-kanal digital yang pada hari ini telah menjadi realita komunikasi dalam masyarakat. 

BACA JUGA:Homeless Media: Dari Media Sosial ke Sumber Berita

BACA JUGA:Bakom RI Gandeng Media Homeless Jadi Mitra Pemerintah, Ini Daftarnya!

Secara statistik, angkanya memang menggiurkan. Menurut Qodari, akun-akun media tunawisma yang disasar itu memiliki followers hingga 100 juta dengan views mencapai 4-6 miliar dalam sebulan. Wajar jika pemerintah tergiur.

Dalam konferensi pers tersebut, Bakom RI menyebut 40 nama akun. Namun, penyebutan nama-nama itu justru memantik polemik.


Kepala Bakom RI Muhammad Qodari sebut pemerintah bakal menggandeng media homeless jadi mitra.-Bakom RI -

Sejumlah platform yang disebut langsung angkat bicara dan membantah keterlibatan mereka. Di antaranya Narasi, Ngomongin Uang, Big Alpha, NKSTHI, INMF, dan beberapa lainnya.

Suara mereka senada: tidak mengetahui, tidak terlibat, tidak diundang, dan tidak hadir dalam forum maupun jumpa pers yang digelar Bakom RI tersebut.

BACA JUGA:Hari Pers Nasional di Surabaya, Ketum PWI: Kualitas Jurnalisme Terancam di Era Media Baru

BACA JUGA:Dahlan Iskan: Ayo Buka-Bukaan Jurnalis dan Advokat

Di situlah kerancuan konseptual mulai mencuat. Istilah homeless media sejatinya bukan istilah baru dalam kajian media, tapi penggunaannya oleh Bakom RI menuai pertanyaan serius dari akademisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: