Politik Finansialisasi

Minggu 17-05-2026,07:33 WIB
Oleh: Haryadi*

Dalam situasi dan kondisi semacam itu, serta-merta sektor finansial menjadi mesin pertumbuhan alternatif. Dan, aset finansial menjadi sumber kekayaan utama. Jadi, pasti negara berkepentingan pula menopang pasar keuangan demi menjaga stabilitas ekonomi-politik.

Adapun ciri-ciri praktik politik finansialisasi tecermin kasatmata. Mulai kebijakan publik yang diformulasi bukan berdasar kemanfaatan bagi warga, tapi berdasar respons terhadap pasar. Bahkan, kebijakan publik bisa cepat berubah demi menjaga IHSG, nilai tukar mata uang, yield obligasi, dan menjaga rating utang. 

Ciri lain adalah negara makin bergantung pada obligasi, refinancing, dan manajemen utang jangka panjang. Utang atau surat berharga negara (SBN) menjadi instrumen politik strategis untuk menjalankan pemerintahan.

Ciri lain yang lebih spesifik adalah sebagian besar kebijakan pemerintah mengacu pada persepsi investor. Pemerintah sering memprioritaskan market confidence. Atau, pemerintah menyesuaikan regulasi agar lebih investor friendly.

Ciri kasatmata berikutnya adalah sekuritisasi aset publik. Dalam hal ini, beberapa aset negara (jalan tol, bandara, hotel, energi, tambang, perkebunan, dan lain-lain) diubah menjadi instrumen keuangan yang bisa diperdagangkan, antara lain, melalui sovereign wealth fund.

Lalu, ada pula ciri orientasi politik jangka pendek. Nalar yang diargumenkan adalah tekanan pasar yang bersifat real-time. Menyebabkan negara cenderung fokus pada stabilitas politik jangka pendek. Bukan berfokus pada transformasi struktural jangka panjang. 

Harus diakui, politik finansialisasi memiliki cukup banyak keuntungan bagi negara sekarang. 

Pertama, negara dapat memperoleh pembiayaan dengan cepat untuk mendanai kebutuhan proyek strategis nasional yang besar. Tanpa harus menunggu pajak terkumpul. 

Kedua, mendorong profesionalisme dan efisiensi manajerial dalam pengelolaan asset negara. 

Ketiga, memperkuat integrasi global. Sebab, negara lebih terkoneksi dengan struktur ekonomi dunia. 

Keempat, mendorong inovasi finansial. Negara, misalnya, dapat mengkreasi skema green bonds untuk pendanaan lingkungan. Juga, skema social impact investment

Tentu juga ada sisi kelemahan dari politik finansialisasi. Terutama kebijakan publik disandera oleh kepentingan kreditur atau investor asing. Dan, risiko sistemik. Jika pasar keuangan global runtuh, ekonomi nasional ikut ambruk secara instan. Pun, ketimpangan sosio ekonomi cenderung membesar. 

Pasalnya, keuntungan finansial sering terkonsentrasi pada elite pemilik aset finansial. Bahkan, risiko terburuknya, politik menjadi sangat elitis. Sebab, akses terhadap kekuasaan terkait dengan akses terhadap modal finansial. 

Jika keseluruhan deskripsi ringkas tentang politik finansialisasi di atas dibingkai dalam kerangka perspektif strukturalis, setidaknya dapat dikonstatasikan, tiap negara memiliki bentuk politik finansialisasinya yang berbeda dengan negara lain. Dan, kekuasaan politik sekarang banyak ditentukan oleh akses terhadap aset finansial. Dalam kerangka itu, negara tidak melemah karena politik finansialisasi. Tapi, negara makin terikat secara struktural dengan pasar keuangan. 

Berhal demikian, tantangan terbesar bagi negara sekarang bukanlah menolak politik finansialisasi, melainkan mengubah finansialisasi dari alat akumulasi elite menjadi alat pembangunan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Nah! (*)

*) Haryadi, penasihat senior Lab45. Dosen di FISIP, Unair.

Kategori :