Pasar Menentukan Kampus?

Selasa 19-05-2026,15:42 WIB
Oleh: Asra Al Fauzi*

Kritik itu beralasan. Jika semua prodi diukur hanya dari serapan kerja jangka pendek, disiplin ilmu seperti sejarah, sastra, atau bahkan ilmu dasar bisa terpinggirkan, padahal justru di situlah fondasi kebudayaan dan daya kritis bangsa dibangun.

BACA JUGA:Menjadikan Kampus Berdampak sebagai Lokomotif Ekonomi

BACA JUGA:Membangun Insan Kampus yang Peka dan Peduli

Ke depan, prospek ilmuwan dan lulusan perguruan tinggi memang akan makin terkait dengan kebutuhan pasar. Transformasi digital, ekonomi hijau, dan bioteknologi akan menjadi sektor utama yang menyerap talenta. 

Namun, tantangan terbesar tidak sekadar ”menutup yang tidak laku” dan ”membuka yang laku”, tetapi juga membangun ekosistem ilmu yang adaptif. Ilmuwan masa depan tidak cukup hanya spesialis, mereka harus mampu lintas disiplin, menggabungkan teknologi dengan pemahaman sosial, etika, dan budaya.

Di sinilah Indonesia menghadapi dilema strategis. Di satu sisi, bonus demografi menuntut sistem pendidikan yang mampu menghasilkan tenaga kerja siap pakai. 

Di sisi lain, sebagai negara besar dengan kompleksitas sosial-budaya tinggi, Indonesia membutuhkan pemikir, peneliti, dan inovator yang tidak selalu langsung ”terserap pasar”, tetapi penting bagi pembangunan jangka panjang.

Solusi strategisnya bukan pada penutupan prodi secara simplistik, melainkan pada reformasi kurikulum dan tata kelola. 

Pertama, integrasi lintas disiplin harus diperkuat. Program studi tidak perlu ditutup, tetapi bisa direstrukturisasi, misalnya, menggabungkan humaniora dengan teknologi digital, atau ilmu dasar dengan aplikasi industri. 

Kedua, kolaborasi dengan industri perlu diperluas tanpa mengorbankan independensi akademik. Industri bisa menjadi mitra, bukan penentu arah tunggal. 

Ketiga, pemerintah perlu menyusun peta jalan talenta nasional yang jelas dan berbasis data. Tanpa itu, kebijakan penutupan prodi berisiko menjadi reaktif dan tidak konsisten. 

Keempat, sistem pendanaan riset harus diperkuat agar prodi-prodi yang tidak ”marketable” tetap memiliki ruang hidup melalui kontribusi ilmiah.

Kendala terbesar tentu terletak pada birokrasi, keterbatasan anggaran, dan resistensi institusional. Banyak perguruan tinggi yang masih terjebak pada model lama yang kaku, sementara dunia industri bergerak cepat. 

Di sisi lain, industri di Indonesia sendiri belum sepenuhnya siap menyerap lulusan berbasis riset tinggi sehingga menciptakan lingkaran setan antara supply dan demand. Akhirnya, perdebatan tentang penutupan prodi seharusnya tidak diposisikan sebagai konflik antara ”ilmu” dan ”pasar”. 

Keduanya bukan musuh, melainkan dua kutub yang harus dijembatani. Universitas tetap harus setia pada misinya sebagai penjaga peradaban, sekaligus adaptif terhadap perubahan zaman.

Menutup prodi mungkin diperlukan dalam kondisi tertentu. Namun, jika dilakukan tanpa visi besar, yang hilang bukan sekadar jurusan, melainkan kemungkinan masa depan yang belum sempat kita pahami. (*)

Kategori :