Tantangan Kampung Haji Indonesia

Selasa 19-05-2026,15:54 WIB
Oleh: Mohamad Ali Hisyam*

Ketiga, adaptasi aturan pemerintah Saudi. KHI bisa menjadi laboratorium simulasi bagi jamaah sebelum benar-benar terjun ke prosesi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), mengingat aturan di Saudi sering berubah secara mendadak terkait alur pergerakan jamaah.

Diplomasi Properti

Untuk mencapai visi haji yang lebih manusiawi dan profesional, diperlukan langkah konkret berupa penguatan diplomasi properti. Pemerintah harus segera merampungkan perjanjian jangka panjang (long-term lease) atau kepemilikan aset di Makkah melalui skema joint venture dengan pengusaha lokal Saudi. 

Pada aspek digitalisasi pelayanan, penggunaan aplikasi yang adaptif bagi lansia (misalnya, dengan perintah suara atau tombol darurat satu klik) untuk memantau keberadaan jamaah.

Yang jelas, rekrutmen petugas haji bukan lagi jabatan ”hadiah”, melainkan tenaga profesional yang memiliki sertifikasi penanganan yang ramah perempuan, disabilitas, dan lansia. 

Sinergi Kementerian Haji dan Umrah dengan pelbagai pihak harus utuh dan menyeluruh. Pemerintah mesti segera memperjelas pembagian tugas dengan BPKH agar aspek pembiayaan dan pelayanan tidak saling tumpang tindih.

Pada akhirnya, pendirian Kampung Haji Indonesia bukan sekadar mimpi tentang bangunan fisik, melainkan simbol kedaulatan pelayanan Indonesia di mata dunia. Dengan menempatkan jamaah wanita, lansia, dan disabilitas sebagai jantung dari kebijakan, kita sedang membangun sistem yang lebih memuliakan manusia. 

Pelbagai tantangan birokrasi dan adaptasi regulasi di Saudi memang nyata. Namun, dengan profesionalisme Kementerian Haji yang baru serta diplomasi yang kuat, haji Indonesia ke depan lebih dari sekadar ibadah fisik, melainkan juga perjalanan spiritual yang aman, nyaman, dan berkeadilan. (*)

*) Mohamad Ali Hisyam adalah petugas haji daerah Jawa Timur 2025, akademisi Universitas Trunodjoyo Madura (UTM).

 

Kategori :