Ketika Guru Diminta Berbahasa Inggris: Antara Kompetensi Global dan Identitas Kebahasaan

Sabtu 23-05-2026,14:17 WIB
Oleh: Ni Wayan Sartini*

SUATU PAGI, seorang guru memasuki kelas dan membuka pelajaran dengan sapaan yang berbeda. ”Good morning, students. How are you today?” Beberapa siswa menjawab antusias, sebagian tersenyum canggung, dan yang lain saling menoleh sambil menahan tawa kecil. 

Sang guru berusaha melanjutkan instruksi dalam bahasa Inggris sederhana meski sesekali kembali ke bahasa Indonesia agar pelajaran tetap berjalan. Di banyak sekolah, pemandangan seperti itu mungkin akan makin sering kita temui. 

Hal tersebut sesuai dengan dorongan wamendikdasmen agar guru membiasakan dialog bahasa Inggris sejak kelas III SD untuk membangun keberanian berbicara murid. 

Kebijakan wakil menteri pendidikan dasar dan menengah yang mendorong guru membangun kebiasaan berbahasa Inggris di kelas merupakan isu yang menarik sekaligus kompleks karena menyentuh persoalan pendidikan, kompetensi global, identitas nasional, dan pelestarian kebahasaan. 

BACA JUGA:Guru untuk Gen Z: Saatnya Profesi Mulia Dihargai dengan Nyata

BACA JUGA:Sudahkah Guru Sejahtera? Refleksi Hardiknas 2026

Dorongan agar guru membangun kebiasaan berbahasa Inggris di kelas memunculkan perbincangan yang tidak sederhana. Sebagian pihak menyambutnya sebagai langkah penting untuk menyiapkan generasi yang siap bersaing di dunia global. 

Sebagian lainnya menyimpan kegelisahan: bagaimana dengan posisi bahasa Indonesia? Lalu, di mana tempat bahasa daerah yang selama ini sudah berjuang keras mempertahankan ruang hidupnya? 

Pertanyaan-pertanyaan itu layak diajukan, bukan karena kita anti terhadap bahasa Inggris, melainkan karena Indonesia memiliki realitas kebahasaan yang lebih rumit daripada sekadar pilihan antara ”bahasa global” dan ”bahasa nasional”. 

Tidak dapat dimungkiri, dunia saat ini bergerak dengan cepat dalam arus globalisasi dan digitalisasi. Pengetahuan, teknologi, kecerdasan artifisial, riset ilmiah, hingga peluang pendidikan internasional banyak diakses melalui bahasa Inggris. 

BACA JUGA:Dilema Moral bagi Guru: Menjadi Durna, Abiyasa, atau Bisma

BACA JUGA:Guru Hampir Setara Rasul

Kemampuan berbahasa Inggris bukan lagi sekadar keterampilan tambahan, melainkan modal penting bagi generasi muda. Ketika siswa Indonesia bersaing dalam dunia kerja, pendidikan tinggi, atau ruang digital global, kemampuan komunikasi internasional akan menjadi salah satu faktor penentu.

Dalam konteks itu, upaya memperkuat kompetensi bahasa Inggris sesungguhnya dapat dipahami sebagai kebutuhan zaman. Namun, kebutuhan zaman tidak selalu harus dibayar dengan menggeser identitas kebahasaan sendiri. Indonesia bukan negara monolingual. 

Kita hidup dalam masyarakat multibahasa. Bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional, bahasa negara, bahasa pendidikan, sekaligus alat pemersatu bangsa. Bahasa daerah hidup sebagai penanda identitas budaya, penjaga pengetahuan lokal, dan rumah bagi ingatan kolektif masyarakat. 

Kategori :