Atasi Banjir, DPRD Gresik Perkuat Perda Sampah Plastik dan Soroti Perilaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu 23-05-2026,08:05 WIB
Reporter : Nia Kurnia
Editor : Noor Arief Prasetyo

Sejumlah desa bahkan telah memasang papan larangan membuang sampah. Di beberapa titik, pelanggar juga diancam denda hingga Rp500 ribu. Namun, praktik pembuangan liar masih terus terjadi.

BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong Generasi Muda Semakin Cakap di Era Digital, Integrasikan ke Dunia Pendidikan

BACA JUGA:Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir Siap Jembatani Komunikasi Lintas Sektor demi Penguatan Investasi

DPRD memastikan pengawasan terhadap program pengelolaan sampah akan dilakukan secara berkala. Evaluasi dilakukan setiap triwulan bersama organisasi perangkat daerah terkait, termasuk DLH dan CKPKP.

Mujid juga mengimbau masyarakat mulai membangun budaya membuang sampah pada tempatnya. Sebab, fasilitas tempat sampah sebenarnya sudah tersedia di tingkat RT, RW hingga desa.

“Kita semua harus membangun perilaku budaya membuang sampah di tempatnya,” ujarnya kepada Harian Disway, 23 April 2026.

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir menegaskan dukungan terhadap program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Surabaya Raya. Program tersebut dinilai menjadi solusi jangka panjang atas penumpukan sampah yang terus meningkat.


KETUA DPRD GRESIK Syahrul Munir (dua dari kiri) ketika meninjau pengolahan sampah dii TPA Ngipik, 15 Mei 2026.-memorandum.disway.id-

Syahrul mengatakan, persoalan sampah kini menjadi isu nasional. Bahkan Presiden Prabowo Subianto turut memberi perhatian khusus terhadap masalah tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), timbulan sampah nasional pada 2026 mencapai 51,8 juta ton. Dari jumlah itu, baru sekitar 13,5 juta ton atau 26 persen yang berhasil dikelola. Sementara sekitar 38 juta ton lainnya belum tertangani optimal.

Di Gresik sendiri, pengelolaan sampah terpadu DLH saat ini memiliki kapasitas sekitar 18 ton per hari. Ke depan, sampah dari Gresik akan dikirim ke TPA Benowo Surabaya untuk diolah menjadi energi listrik melalui proyek PSEL regional yang ditargetkan terealisasi pada 2028.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Gresik Minta Masyarakat Waspada Penipuan Rekrutmen ASN, Perlu Literasi Kepegawaian

“Kami sangat mendukung dan berkomitmen menyukseskan program tersebut. Bahkan surat dukungannya sudah saya tandatangani,” tandasnya. (*)

Kategori :