Penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan ibadah dan memastikan legalitas serta rekam jejak penyelenggara sebelum melakukan pembayaran. (*)