Pendidikan Membahagiakan Berbasis Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Jumat 05-06-2026,09:33 WIB
Oleh: Moch. Abduh*

Pendidikan yang membahagiakan lahir ketika sekolah mampu menjadi rumah kedua bagi murid. Sekolah bukan tempat yang menakutkan, melainkan ruang aman untuk bertumbuh, mencoba, gagal, bangkit, dan menemukan potensi diri. 

Dalam perspektif psikologi humanistik, Abraham Maslow pun menjelaskan bahwa rasa aman merupakan kebutuhan dasar manusia sebelum mencapai aktualisasi diri. 

Karena itu, permendikdasmen tersebut memiliki relevansi erat dengan upaya membangun pendidikan yang membahagiakan. Ketika sekolah menghadirkan rasa aman, kreativitas, keberanian berpikir, dan semangat belajar akan tumbuh secara alami.

Permendikdasmen itu juga memberikan perhatian lebih terhadap keadaban dan keamanan digital. Di era media sosial dan kecerdasan buatan, ancaman pendidikan tidak lagi hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di ruang digital. 

Perundungan siber (cyberbullying), penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga eksploitasi digital dapat mengganggu kesehatan mental murid. Karena itu, regulasi tersebut mendorong penguatan literasi digital, pembiasaan etika bermedia digital, dan perlindungan data pribadi warga sekolah. 

Pendidikan yang membahagiakan di era digital bermakna pendidikan yang mampu menjaga martabat manusia, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, pendidikan menjadi sarana memperkuat persatuan dan penghargaan terhadap keberagaman. Permendikdasmen itu juga menekankan asas, humanis, nondiskriminatif, inklusif, partisipatif, harmonis, dan berkelanjutan menuju paradigma pendidikan yang lebih berkeadaban. 

Sekolah yang aman dan nyaman akan melahirkan generasi yang percaya diri, kreatif, sehat secara emosional, serta memiliki karakter kemanusiaan yang kuat. Karena itu, membangun budaya sekolah aman dan nyaman bermakna menanamkan investasi peradaban. 

Sebab, pada akhirnya, pendidikan terbaik adalah pendidikan yang memberikan ruang untuk membahagiakan manusia. (*)

*) Moch. Abduh, staf ahli menteri pendidikan dasar dan menengah bidang teknologi pendidikan.

 

Kategori :