SECARA substansial, penjilat politik adalah aktor atau kelompok (bisa politisi, birokrat, akademisi, pemuka masyarakat, ormas, influencer, artis, atau lainya) yang melakukan subordinasi nalar kritis dan integritasnya demi memberikan validasi serta kepatuhan mutlak kepada penguasa resmi.
Motif utamanya jelas. Yaitu, akumulasi keuntungan pribadi berupa konsesi ekonomi, jabatan struktural, dan proteksi hukum.
Belakangan, di banyak negara, fenomena penjilat politik mencuat kembali ke permukaan. Tampaknya ada beberapa faktor struktural yang mendorong kemunculannya.
Faktor pertama, ”konsentrasi kekuasaan politik”. Adanya kecenderungan koalisi gemuk dalam pemerintahan yang mematikan checks and balances.
BACA JUGA:Politik Bolu Ketan dan Katarsis Gen Z
BACA JUGA:Pesta Babi dan Kesadaran Politik (Mahasiswa) Gen Z
Ketika oposisi mandul, satu-satunya cara untuk bertahan hidup secara politik adalah mendekat, memuji, dan menjilat pusat kekuasaan.
Faktor kedua, ”penurunan meritokrasi”. Ketika promosi jabatan tak lagi mengacu kompetensi dan moral, orang akan mencari jalur alternatif. Salah satunya adalah penjilatan politik. Mereka menganggap menjilat penguasa itu lebih mudah, murah, dan cepat daripada harus membangun prestasi yang butuh waktu lama.
Faktor ketiga, ”mahalnya ongkos politik”. Kontestasi pemilu membutuhkan kapital besar. Menjadi penjilat penguasa adalah jalan pintas komersial untuk mendapatkan sokongan logistik atau mengamankan posisi bisnis, tanpa harus mengandalkan jalur meritokrasi.
Keempat, ”involusi penegakan hukum”. Ketika instrumen hukum dinilai publik rentan dipolitisasi, kepatuhan verbal kepada penguasa berfungsi sebagai perisai politik agar terhindar dari target kriminalisasi atau pemeriksaan polisi. Jadi, penjilatan sering muncul sebagai strategi taktis untuk bertahan hidup.
BACA JUGA:Pencerahan Politik
BACA JUGA:Politik Finansialisasi
Adapun ciri-ciri penjilat politik dalam konteks negara sekarang berbeda dengan era konvensional. Penjilat politik era sekarang bergerak dengan metode yang jauh lebih rapi, terorganisasi, dan memanfaatkan teknologi digital.
Antara lain, mencakup, ciri pertama, ”sophisticated apologist”. Mereka tak sekadar memuji penguasa membabi buta, tapi membungkus kebijakan penguasa yang cacat atau kontroversial dengan pembenaran ilmiah tiruan (pseudo-scientific). Atau, menggunakan jargon hukum yang dipelintir demi mengelabui publik.
Ciri kedua, ”pragmatisme ekstrem”. Tidak memiliki pegangan ideologi. Idiom ideologi hanya dipakai kalau diperlukan untuk mewujudkan tujuan pragmatis. Para penjilat politik bisa dengan cepat berbalik arah mendukung figur yang dulu mereka kritik habis hanya dalam hitungan hari setelah figur tersebut memegang tampuk kekuasaan.