Merawat Bumi dari Keraton Surakarta

Sabtu 27-06-2026,07:33 WIB
Oleh: Tandya Tjahjana & Probo Darono Y.*

Belakangan, sebuah film dokumenter mengenai kerusakan lingkungan kembali mengingatkan publik bahwa pembangunan ekonomi selalu memiliki konsekuensi ekologis yang harus dipertanggungjawabkan. 

BACA JUGA:Bumi memang untuk Manusia

Padahal, apabila ditarik lebih jauh, persoalan konservasi tidak hanya menyangkut hutan. Konservasi sesungguhnya mencakup tiga unsur yang menopang kehidupan manusia. Yaitu, air, tanah, dan udara. Ketiganya merupakan satu kesatuan ekosistem yang tidak dapat dipisahkan. 

Ketika hutan rusak, kualitas udara menurun, cadangan air menyusut, dan kesuburan tanah ikut terdegradasi. Sebaliknya, ketika pepohonan tumbuh dan dirawat, alam bekerja menjaga keseimbangannya sendiri.

Tuhan telah menganugerahkan udara dan air sebagai fondasi kehidupan. Dalam perspektif ilmu lingkungan, keduanya dijaga oleh pepohonan dan hutan melalui proses fotosintesis, pengaturan siklus hidrologi, serta perlindungan tanah. 

Ketika hutan rusak, yang hilang bukan sekadar bentang alam, melainkan juga penyangga kehidupan manusia. Gagasan yang kami sampaikan kepada Sri Susuhunan Paku Buwono XIV bukan pula sekadar romantisme sejarah. 

Gagasan itu selaras dengan SDG 6, SDG 13, dan SDG 15 tentang Air Bersih dan Sanitasi Layak, Penanganan Perubahan Iklim, serta Menjaga Ekosistem Daratan. 

Semangat yang sama juga ditegaskan dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. 

Amanat tersebut tidak hanya berbicara mengenai pemanfaatan sumber daya alam, tetapi juga mengandung kewajiban untuk menjaganya agar tetap memberikan kemakmuran bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.

Gerakan konservasi Keraton Surakarta bukan sekadar aktivitas pelestarian lingkungan, melainkan juga bentuk pengabdian terhadap kepentingan bangsa Indonesia. 

Sebagai lembaga budaya yang telah menjadi bagian dari perjalanan sejarah, Keraton Surakarta memiliki posisi strategis untuk menunjukkan bahwa lingkungan hidup merupakan bagian dari menjaga peradaban sekaligus mengamalkan amanat konstitusi. 

Keteladanan lahir dari institusi budaya sering memiliki daya pengaruh yang lebih panjang daripada sekadar kebijakan administratif.

Gerakan konservasi tidak sebatas menanam pohon. Konservasi yang sesungguhnya dimulai ketika manusia bersedia merawat apa yang telah ditanam. 

Bangsa ini pernah mengenal gerakan Satu Jiwa Satu Pohon (Sajisapo) yang kini ukuran keberhasilan konservasi bukan lagi berapa bibit yang ditanam, melainkan berapa pohon yang masih hidup sepuluh tahun kemudian. 

Konservasi tidak dapat dipisahkan dari perlindungan satwa liar yang mulai kehilangan rumahnya. Ketika hutan lestari, air tersedia, tanah subur, dan udara bersih, satwa akan mempertahankan keseimbangan alam sebagaimana diciptakan oleh Tuhan.

Dalam tradisi Keraton Surakarta, Hutan Donoloyo dikenal sebagai hutan larangan yang menopang pembangunan keraton. Terlepas dari perubahan sistem pemerintahan dan tata kelola kehutanan, jejak sejarah tersebut memperlihatkan bahwa hubungan antara keraton dan pelestarian lingkungan bukanlah gagasan baru. 

Kategori :