Merawat Bumi dari Keraton Surakarta

Merawat Bumi dari Keraton Surakarta

ILUSTRASI Merawat Bumi dari Keraton Surakarta.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

MALAM 1 Sura 1960 Be, kami memenuhi undangan Sri Susuhunan Paku Buwono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat. Bagi kami, itu bukan sekadar silaturahmi kebudayaan, melainkan juga kesempatan untuk menyampaikan kegelisahan yang lama kami rasakan. 

Di tengah meningkatnya ancaman terhadap kualitas lingkungan hidup Indonesia, kami meyakini sudah saatnya lembaga-lembaga budaya mengambil peran yang lebih nyata dalam merawat alam

Gagasan lahir dari pengalaman panjang di bidang konservasi sumber daya alam dengan kajian diplomasi budaya dan pembangunan berkelanjutan. Titik temunya sederhana, konservasi membutuhkan kepemimpinan moral yang membangun kesadaran masyarakat.

Atas dasar itulah, kami mengajukan sebuah gagasan kepada Sri Susuhunan Paku Buwono XIV. Menurut kami, Keraton Surakarta Hadiningrat memiliki peluang untuk kembali menjalankan peran historisnya sebagai penjaga keseimbangan antara manusia dan alam melalui gerakan konservasi berbasis budaya. 

BACA JUGA:Menghuni Bumi yang Dinamis

BACA JUGA:Melongok Indonesia Gemah Ripah Loh Jinawi dari Jendela Bumi Majapahit

Gagasan tersebut tidak berhenti pada pelestarian pohon, tetapi juga mencakup konservasi air, tanah, udara, tumbuhan endemis, satwa langka, dan seluruh ekosistem yang menopang kehidupan.

Alasan keraton harus menginisiasi justru tersimpan dalam filosofi Keraton Surakarta sendiri. Lambang kebesaran Radya Laksana tidak sekadar merepresentasikan identitas kerajaan, tetapi juga memuat pandangan hidup mengenai hubungan manusia dan alam. 

Unsur bumi yang terdapat di dalamnya kami maknai sebagai amanah untuk menjaga, merawat, dan memakmurkan kehidupan. Penafsiran tersebut selaras dengan ajaran Islam mengenai manusia sebagai khalifah fil ardh, yaitu pemegang amanah untuk memelihara bumi

Dengan demikian, konservasi bukanlah gagasan yang dipinjam dari dunia modern, melainkan nilai yang telah lama hidup dalam falsafah Jawa sekaligus nilai-nilai keislaman yang tumbuh di lingkungan Keraton Surakarta.

BACA JUGA:Hari Bumi dan Impor Sampah

BACA JUGA:Mengoreksi Pesta Demokrasi agar Tak Menyakiti Bumi

Jauh sebelum istilah konservasi dikenal dalam hukum modern, kerajaan-kerajaan Nusantara telah mengenal kawasan larangan, alas keramat, perlindungan sumber mata air, hingga tata kelola ruang yang menghormati keseimbangan antara manusia dan alam. 

Peradaban yang besar tidak hanya meninggalkan bangunan yang kokoh, tetapi juga lanskap alam yang tetap lestari. Sebab, istana dapat dibangun dalam hitungan tahun, sedangkan hutan memerlukan puluhan, bahkan ratusan, tahun untuk tumbuh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: