Reni Astuti Buka Problem UKT: 60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Mampu Daftar Ulang

Senin 29-06-2026,13:47 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Angka itu begitu mengerikan: 60.131. Itu jumlah tahun lalu. Tahun 2025. Jumlah anak-anak muda kita yang sudah melompat kegirangan karena lolos seleksi masuk perguruan tinggi, tapi kemudian layu sebelum berkembang. Mereka tidak jadi daftar ulang.

Tahun ini angkanya melompat lebih gila lagi. Belum juga jalur mandiri tuntas dihitung, sudah ada 113.000 calon mahasiswa yang statusnya menggantung: diterima, tapi belum atau tidak daftar ulang.

Ke mana mereka pergi? Mengapa mimpi yang sudah di depan mata itu mendadak dilepas begitu saja?

Masalahnya adalah uang. Lebih tepatnya: Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Fenomena inilah yang membuat dahi Reni Astuti berkerut dalam-dalam. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS itu meradang.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Surabaya–Sidoarjo, Reni tahu betul rasanya melihat anak-anak cerdas di daerahnya yang harus mengubur mimpi jadi sarjana hanya karena selembar kertas tagihan dari kampus.

BACA JUGA:Hat-trick Reni Astuti

BACA JUGA:Reni Astuti: Menguatkan Data Nasional Lewat Revisi UU Statistik

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia SNPMB baru-baru ini, Reni langsung menembak ke jantung masalah.

"60 ribu mahasiswa yang tidak daftar ulang ini sangat banyak. Saya mendorong kampus untuk membuat UKT berkeadilan sejak daftar ulang sehingga dapat memudahkan peserta ," ujar Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Unair itu.

Menurut Reni, selama ini sistem di kampus kita terasa aneh. Ruang untuk protes atau menyanggah nominal UKT biasanya baru dibuka di tengah jalan.

Di semester berjalan. Lah, bagaimana mereka mau sampai ke semester berjalan kalau untuk membayar biaya masuk di hari pertama saja mereka sudah angkat tangan?

Itu namanya menyuruh orang tenggelam dulu baru diberi pelampung.

Maka, Reni mendesak sebuah perubahan radikal dalam birokrasi kampus. Ruang sanggah atas penetapan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) harus dibuka lebar-lebar sejak hari pertama daftar ulang. Sejak masa awal pendaftaran.

“Kampus harus membuka ruang untuk peserta mengajukan sanggahan dalam penetapan UKT dan IPI mereka sejak awal masuk kuliah, sehingga Peserta bisa dapat keringanan sejak awal,” jelas Reni.

Kategori :