Sebuah Refleksi
Ekokritik mengingatkan kita bahwa lingkungan bukan hanya tentang manusia, melainkan juga nonmanusia. Ia bukan pula sekadar elemen fisik, melainkan juga nonfisik, termasuk pengalaman sensoris.
Akustik atau suara adalah pengalaman sensoris sehingga jelas ia adalah bagian dari ekosistem dan ekologi untuk keberlangsungan dan keberlanjutan kehidupan.
Ketika kebisingan buatan manusia mendominasi, pada saat itu juga terjadi ketidakseimbangan. Ketidaksetaraan relasi manusia-nonmanusia itulah yang disebut sebagai kekerasan.
Polusi akustik sering kali menjadi bentuk kekerasan tak tampak bukan karena ia meninggalkan jejak fisik kasatmata, melainkan karena ia membungkam dan menafikan makhluk lain sebagai subjek semesta.
Karena bumi bukan milik manusia semata, perlu upaya untuk tidak menormalisasi kekerasan. Kritik terhadap sound horeg bukanlah bentuk larangan hak berekspresi dan memperoleh hiburan, bukan pula sikap tidak toleran dan penolakan ”budaya”. Persoalan utama terletak pada sikap antroposentris yang tidak menghiraukan intensitas dan dampak yang merusak alam.
Meski tidak mudah, mengubah cara pandang menjadi lebih ekosentris bisa menjadi langkah awal yang dapat dilakukan. Selanjutnya, perlahan kesadaran ekosentris individu dapat dikembangkan ke tingkat lebih luas menjadi kesadaran kolektif kepekaan terhadap kekerasan tak tampak dalam imperialisme akustik.
Sound horeg, dalam konteks ini, menjadi lebih dari sekadar fenomena sosial. Ia adalah pintu masuk untuk memahami bagaimana kekerasan dapat hadir dalam bentuk yang paling tidak terduga.
Pada akhirnya, kekerasan yang paling berbahaya bukanlah yang paling keras terlihat, melainkan yang paling lama tidak disadari. (*)
*) Usma Nur Dian Rosyidah, staf pengajar di Departemen Bahasa dan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga.