Anak yang kenyang dan cukup gizi memiliki peluang lebih baik untuk berkonsentrasi, mengikuti pelajaran, dan tumbuh sesuai potensi dirinya.
Hak Gizi Anak Adalah Hak Pendidikan
Penelitian bersama oleh Kemendikdasmen dengan LabSosio UI menegaskan bahwa MBG diharapkan keberlanjutannya dan ditingkatkan kualitasnya karena terbukti membantu murid dalam mendapatkan pangan bergizi, khususnya kelompok sosio-ekonomi rendah. MBG sangat disukai dan dirasakan manfaatnya oleh murid serta memberikaan pengalaman pembelajaran yang menyenangkan.
MBG adalah program pemerintah yang berada di jalur perlintasan antara gizi, pendidikan, perlindungan sosial, dan tata kelola. Bila dipahami hanya sebagai program penyediaan makanan, MBG berisiko menjadi rutinitas logistik. Namun, bila dimaknai dan diyakini sebagai bagian dari pendidikan, MBG dapat menjadi gerakan besar untuk membangun generasi sehat, cerdas, disiplin, dan berkarakter.
Karena itu, tugas pendidikan dalam MBG tidak sekadar membuka gerbang sekolah bagi distribusi makanan, jauh lebih penting dari itu, untuk memastikan setiap ompreng yang sampai kepada peserta didik menjadi bagian dari janji negara bahwa tidak boleh ada anak Indonesia yang belajar dalam lapar, tumbuh dalam kekurangan, atau kehilangan masa depan karena hak gizinya terabaikan. (*)
*) Moch. Abduh adalah staf ahli menteri pendidikan dasar dan menengah bidang teknologi pendidikan.