HARIAN DISWAY – Guru dan kepala sekolah perlu mengetahui tata cara pengisian Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2026 agar proses pengisian berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Sulingjar merupakan instrumen dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memetakan kualitas lingkungan belajar di setiap satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK.
Melalui survei ini, pemerintah mengumpulkan data mengenai kondisi sekolah yang memengaruhi proses dan hasil belajar peserta didik.
BACA JUGA:Kunci Jawaban Sulingjar 2026 Paket C untuk Guru dan Kepala Sekolah, Simak Contohnya di Sini!
BACA JUGA:Dindik Jatim Gandeng BOKE Technology, Lima Ribu Guru SMK Dilatih AI dan Animasi
Survei diisi oleh kepala sekolah dan guru yang terdaftar dalam sistem Kemendikdasmen.
Hasil Sulingjar nantinya menjadi bagian dari Profil Pendidikan dan Rapor Pendidikan masing-masing satuan pendidikan maupun pemerintah daerah.
Namun, Kemendikdasmen menegaskan hasil survei tidak digunakan untuk menilai kinerja individu guru maupun kepala sekolah.
Pengisian Sulingjar 2026 berlangsung mulai 20 Juli hingga 17 Agustus 2026.
BACA JUGA:Dosen Unesa Latih Guru SMKN 10 Surabaya Optimalkan AI untuk Pembelajaran dan Penilaian
BACA JUGA:Simposium Nasional DIHPA: Guru Besar Hukum Pidana Luruskan Salah Kaprah Restorative Justice
Guru dan kepala sekolah dapat mengakses survei melalui laman resmi berikut: Link Sulingjar!
Panduan Mengisi Sulingjar 2026
Berikut langkah-langkah pengisian Survei Lingkungan Belajar:
1. Isi seluruh pertanyaan sesuai kondisi sebenarnya
Jawab setiap pertanyaan berdasarkan kondisi nyata di sekolah.