DPR Terima 4 Nama Calon Pejabat Bank Indonesia, Ini Daftar Usulan Prabowo

Kamis 13-08-2026,09:37 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

JAKARTA, HARIAN DISWAY – DPR RI menerima usulan Presiden Prabowo Subianto terkait empat calon pejabat Bank Indonesia (BI).

Keempat nama tersebut terdiri atas satu calon Deputi Gubernur Senior BI dan tiga calon Deputi Gubernur BI.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan surat berisi usulan calon pejabat Bank Indonesia tersebut telah disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada pimpinan DPR RI.

BACA JUGA:Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Prabowo sudah Kirim ke DPR RI

BACA JUGA:Destry Damayanti Diusulkan Jadi Gubernur BI, Mensesneg Serahkan Surpres ke DPR

Dalam surat tersebut, Destry Damayanti diusulkan sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

“Suratnya itu mengusulkan satu nama terkait dengan calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Ibu Destry Damayanti,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Selain Destry, pemerintah mengusulkan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur BI.

Dua nama lainnya adalah Solikhin M. Juhro dan M. Anwar Bashori. Keduanya juga diusulkan untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia.

BACA JUGA:Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Mensesneg: Alasan Pribadi

BACA JUGA:Bursa Calon Gubernur BI Menghangat, Pasar Butuh Kepastian Segera dari Prabowo

"Dan satu calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu Ibu Aida S. Budiman. Dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu satu Bapak Solikhin M. Juhro dan yang kedua adalah Bapak M. Anwar Bashori," ujarnya.

Daftar 4 Calon Pejabat Bank Indonesia

Dengan demikian, empat nama yang diusulkan Presiden Prabowo untuk mengisi posisi pimpinan Bank Indonesia adalah:

  1. Destry Damayanti – calon Deputi Gubernur Senior BI.
  2. Aida S. Budiman – calon Deputi Gubernur BI.
  3. Solikhin M. Juhro – calon Deputi Gubernur BI.
  4. M. Anwar Bashori – calon Deputi Gubernur BI.

Puan mengatakan keempat nama tersebut akan diproses melalui mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Nantinya, DPR akan melakukan proses pemilihan dan memberikan persetujuan terhadap nama-nama calon Deputi Gubernur BI dan Deputi Gubernur Senior BI sebelum mereka dilantik oleh Presiden.

Kategori :