Zulfikar menambahkan, dokter residen harus cepat belajar dari berbagai kasus serta melayani pasien sambil mengembangkan kompetensi dengan penuh supervisi. Mereka juga dituntut memiliki komunikasi yang baik kepada pasien.
ILUSTRASI dokter membaca literatur di sela tugas mereka di rumah sakit. Di Indonesia, PPDS berstatus mahasiswa sehingga dibebani target pendidikan di sela pekerjaan.-Boy Slamet-Harian Disway-
"Pasien zaman sekarang cukup kritis. Dengan smartphone saja, mereka dapat banyak informasi dan banyak bertanya,” kata Zulfikar. ”Kita tidak boleh meremehkan pasien," lanjutnya.
BACA JUGA:Prabowo: 81 Tahun Merdeka, Indonesia Harus Punya Mobil Buatan Sendiri
BACA JUGA:Merdeka Tapi Masih Merakit: Paradoks Industri yang Kaya Fisik, Miskin Engineering
Sebagai penyedia jasa layanan kesehatan, dokter dituntut memberikan edukasi dan menjalin relasi yang baik dengan pasien. "Pasien seharusnya diperlakukan dengan setara tanpa membedakan latar belakang maupun skema pembiayaan yang digunakan," tegasnya.
Di tengah berbagai tuntutan itu, dokter harus memegang teguh prinsip bahwa profesi mereka tidak menjanjikan kekayaan. Zulfikar mengakui, dokter PPDS mandiri di Indonesia yang menggunakan sistem university-based bisa mendapatkan remunerasi (bayaran) dari rumah sakit.
"Tapi itu biasanya di bawah UMR. Berbeda dengan PPDS yang mendapat beasiswa LPDP atau di negara-negara yang sistemnya hospital-based," paparnya.
BACA JUGA:Menagih Janji Kemerdekaan: Ketika Buruh Masih Terjebak 'Penjajahan' Kontrak Kerja
BACA JUGA:Perpres Ojol 2026 Ditargetkan Terbit sebelum 17 Agustus, Atur Bagi Hasil hingga Perlindungan Driver
Meski demikian, lanjut Zulfikar, memberikan amal dan pelayanan kesehatan terbaik menjadi yang utama untuk membuat pelayanan kesehatan yang nyaman serta adil.
Yang diungkapkan Asra dan Zulfikar hanyalah sedikit dari kompleksnya masalah yang dihadapi para nakes. Yang membuat mereka (serta sebagian besar masyarakat Indonesia) belum merasakan kemerdekaan di bidang kesehatan.
Jerih payah dan dedikasi para dokter, residen, perawat, serta nakes lain harus diimbangi dengan sistem yang memadai.
Di skala yang lebih luas, tantangan dokter Indonesia tidak hanya soal bertahan hidup di tengah berbagai tuntutan pasien. Melainkan juga menghadapi tembok besar ketimpangan infrastruktur kesehatan. (*)