Secara politik, Indonesia sebagai negara berkembang sangat bergantung sekali dengan negara lain. Sebut saja saat Januari 2026 kemarin, Indonesia bergabung dalam forum Board of Peace untuk rekonstruksi Gaza. Itu menunjukkan betapa diplomasi kita masih bergantung kepada kepentingan global.
Kebijakan luar negeri itu mengundang renungan, seberapa jauh keputusan negara selaras dengan kehendak rakyat. Meski presiden menyatakan siap menarik diri jika merugikan Palestina, jarak antara keputusan elite dan aspirasi publik memicu pertanyaan mendasar tentang kedaulatan politik yang benar-benar mewakili kepentingan kolektif bangsa.
Dalam Two Treatises of Goverment, John Locke menyatakan bahwa legitimasi pemerintah harus bersandar pada kepercayaan masyarakat. Tanpa keterikatan batin antara mandat negara dan nurani rakyat, kemerdekaan kita secara politik belum benar-benar tuntas.
Merdeka Ekonomi yang Setengah Hati
Kemerdekaan ekonomi tidak sekadar ditandai oleh kemampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan. Tapi, juga ditandai oleh adanya kesempatan yang relatif setara untuk menikmati hasil pembangunan. Berkaca dari realitas saat ini, kemerdekaan finansial masih menjadi hak istimewa segelintir orang.
Hal itu bisa dilihat dari aktivitas konsumsi di Indonesia yang masih kerap menjadi penanda kelas sosial tertentu. Tekanan tersebut makin terlihat ketika rupiah belakangan melemah di titik paling rendah berada di kisaran Rp18.000 per dolar AS.
Kemerdekaan ekonomi menurut Amartya Zen didefinisikan dengan menjalani hidup yang layak tanpa tekanan finansial yang berlebihan. Apabila kita menilik keseharian masyarakat yang cemas dengan naiknya harga kebutuhan pokok, kemerdekaan secara ekonomi belum sepenuhnya tercapai.
Kemerdekaan dalam Sosial-Pendidikan
Di lanskap sosial dan pendidikan, negara seharusnya menjamin ruang bagi setiap orang untuk berpikir, bertanya, dan mengembangkan diri. Namun, pada kenyataanya di ruang kelas, kemerdekaaan itu sering menjelma menjadi kepatuhan belaka.
Siswa terbiasa patuh pada perintah, mengerjakan tugas tanpa memahami esensi dari ilmu yang dipelajari. Karena terlalu sering menjalankan perintah, ketika mereka dihadapkan pada ruang kebebasan, mereka justru kebingungan.
Persoalan itu juga dialami guru dan institusi pendidikan. Guru kerap kali terbebani dengan pekerjaan administratif birokrasi sehingga membatasi ide dan inovasi mereka dalam menyajikan ruang belajar.
Kurikulum Merdeka yang lalu telah membuktikan kegagalan institusi pendidikan, baik sekolah maupun kementerian pendidikan, dalam merespons kemerdekaan di bidang sosial dan pendidikan.
Erich Fromm berpendapat bahwa kebebasan terkadang membuat manusia terisolasi, dan karena kebebasan pula manusia menjadi cemas dan tidak berdaya. Barangkali istilah ”lari dari kebebasan” merupakan suatu penggambaran yang tepat untuk melihat dunia pendidikan kita saat ini.
Maka dari itu, kemerdekaan pendidikan dengan tujuan menciptakan ruang belajar yang penuh dengan kreativitas hanyalah omon-omon.
Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan
Meskipun kemerdekaan utuh barangkali hanya terasa sehari dalam setahun. Perayaan kemerdekaan 17 Agustus ini tetaplah istimewa dan layak untuk dirayakan.