BACA JUGA:Mitos 'Buku dari Barat': Arkeologi Pengerdilan dan Genealogi Hegemoni
BACA JUGA:China Plus One
Dari Tidak Tahu Menjadi Tanggung Jawab
Karena itu, pengusutan seribu tambang ilegal tidak semestinya berhenti pada pencarian siapa yang menambang tanpa izin. Negara perlu menelusuri bagaimana ekosistem pembiaran sampai terbentuk. Siapa mengetahui tambang illegal ini, siapa yang melaporkan, siapa yang mengabaikan, dan apakah ada relasi kepentingan yang membuat pengawasan menjadi lumpuh.
Langkah itu penting bukan untuk menghakimi institusi, melainkan untuk memulihkan kepercayaan. Institusi yang kuat bukan institusi yang menganggap anggotanya tidak mungkin salah. Institusi yang kuat adalah institusi yang mampu menemukan kesalahan, melindungi orang yang berani melapor, dan menindak siapa pun secara adil.
Pada usia 81 tahun kemerdekaan, Indonesia juga perlu merdeka dari budaya “bukan urusan saya”. Kekayaan alam tidak akan terjaga hanya oleh undang-undang, kamera pengawas, audit, atau sistem digital. Pada akhirnya, semua kembali kepada manusia yang memegang amanah.
Pertanyaan “masa tidak tahu?” itu bukan sekadar teguran Presiden kepada aparat. Melaikna juga pertanyaan etik kepada setiap pemegang kekuasaan. Kalau memang tidak tahu, mengapa tidak tahu? Kalau tahu, mengapa diam?
Di antara dua pertanyaan itu integritas seorang pejabat diuji. Dan ketika alam rusak akibat pembiaran manusia, kita patut mengingat satu hal: Allah telah memperingatkan bahwa kerusakan yang kita buat pada akhirnya akan kembali dirasakan oleh manusia sendiri.
*) Guru Besar Psikologi Sosial Universitas Airlangga dan rektor Universitas 45 Surabaya