Masa, Tidak Tahu?

Masa, Tidak Tahu?

Pidato Presiden Prabowo kritik 1.000 tambang ilegal, uji integritas pejabat & usut tuntas pembiaran.-Nano Banana 2-Nano Banana 2

“Masa 1.000 tambang pejabat TNI dan pejabat Polri tidak tahu?”

Pertanyaan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di hadapan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, 14 Agustus 2026, terdengar menghentak. Presiden mengatakan 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung telah ditutup pada akhir tahun lalu. Ia meminta Panglima TNI dan Kapolri mengusut persoalan tersebut. Presiden juga meminta Menteri Keuangan mengusut Bea Cukai serta mempertanyakan kepada Bakamla mengapa penyelundupan masih banyak terjadi.

Bila hanya ada satu tambang, mungkin itu luput. Bila sepuluh tambang mungkin bisa disebut kecolongan. Tetapi bila mencapai seribu tambang, tentunya akan menghadirkan pertanyaan mendasar: bagaimana pelanggaran dalam skala demikian dapat berlangsung di tengah struktur pengawasan negara? 

Pertanyaan itu tentu tidak boleh berubah menjadi tuduhan tanpa bukti. Negara hukum mengharuskan proses yang adil. Namun, “tidak tahu” juga tidak selalu membebaskan pemegang jabatan dari tanggung jawab. Jika benar tidak tahu, kapasitas pengawasannya patut dipertanyakan. Jika tahu tetapi membiarkan, persoalannya bergeser menjadi integritas.

BACA JUGA:Deepfake dan AI: Ketika Video Tidak Lagi Bisa Dipercaya

BACA JUGA:Merdeka yang Sebenarnya

Psikologi Pembiaran

Dalam psikologi sosial dikenal istilah diffusion of responsibility, penyebaran tanggung jawab. Ketika banyak orang berada dalam satu sistem, setiap orang dapat merasa pihak lainlah yang seharusnya bertindak. Aparat lapangan merasa atasan sudah tahu. Atasan menganggap instansi lain lebih berwenang. Instansi satu menunggu instansi lain. Pada akhirnya semua hadir, tetapi tanggung jawab seakan tidak memiliki alamat.

Selain itu, ada pula proses normalisasi penyimpangan. Pelanggaran yang mula-mula dianggap luar biasa, bila terus berlangsung tanpa sanksi, perlahan dapat dipersepsi sebagai sesuatu yang biasa. Orang belajar dari lingkungan sosialnya. Ketika diam dianggap aman, sementara melapor membawa risiko, organisasi dapat membentuk budaya tidak melihat, tidak mendengar, lalu merasa tidak tahu.

Di sinilah kepemimpinan menjadi penting. Atasan bukan hanya tukang pemberi perintah, melainkan juga pembentuk norma. Bila loyalitas dimaknai sebagai menutupi kesalahan, lahirlah kepatuhan semu. Sebaliknya, pemimpin yang membuka ruang kritik dan melindungi pelapor akan menjadikan integritas sebagai norma bersama.

Paragraf di atas menjadi sangat relevan. Pengetahuan itu melahirkan tanggung jawab moral. Mengetahui penyimpangan tetapi tidak menggunakan kewenangan untuk mencegahnya dapat menjadi bentuk pengingkaran terhadap Amanah atas jabatan yang diembannya. Karena integritas pemegang jabatan tidak cukup diukur dari kalimat, “Saya tidak menerima uang.” Integritas menyangkut kesatuan antara nilai, pengetahuan, kewenangan, dan tindakan. 

BACA JUGA:Kewarganegaraan Ganda Terbatas: Menarik Talenta, Menjaga Negara

BACA JUGA:Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Dalam psikologi sosial, tekanan kelompok juga dapat membuat seseorang memilih konformitas: mengikuti kebiasaan lingkungan meski batinnya mengetahui hal itu keliru. Karena itu, organisasi yang sehat harus memberi ruang bagi munculnya perbedaan suara. Kesetiaan kepada institusi semestinya diwujudkan dengan menjaga kehormatannya, bukan dengan menyembunyikan penyimpangan yang ditemui di lapangan

Alam Juga Menjadi Korban

Tambang ilegal tidak hanya menghadirkan persoalan hukum dan tata kelola. Ia juga menyentuh wilayah psikologi lingkungan. Manusia tidak hidup terpisah dari alam. Kerusakan tanah, air, sungai, laut, dan bentang alam akan kembali memengaruhi rasa aman, kesehatan psikologis, relasi sosial, dan kualitas hidup masyarakat.

Psikologi lingkungan mengenal konsep place attachment, yakni keterikatan emosional manusia terhadap tempat hidupnya. Kampung, sungai, kebun, pantai, atau laut bukan sekadar ruang fisik. Di sanalah memori keluarga, identitas, mata pencaharian, dan rasa memiliki tumbuh. Ketika ruang hidup berubah menjadi lubang tambang atau kawasan rusak, yang hilang bukan hanya kualitas ekologis, tetapi juga rasa aman dan kesinambungan hidup komunitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: