Area ini menjadi salah satu jalur yang diantisipasi polisi karena berpotensi menjadi lintasan atau titik konsentrasi massa.
3. Zona 3: SPARK hingga Asia Afrika
Zona 3 mencakup Pintu Escape SPARK, kawasan TVRI, Traffic Light (TL) Hotel Mulia, dan TL Asia Afrika.
Pengamanan di kawasan tersebut bertujuan mengantisipasi pergerakan massa sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.
4. Zona 4: Gerbang Pancasila
Zona 4 berada di kawasan Gerbang Pancasila.
Personel disiapkan untuk mengantisipasi konsentrasi massa yang bergerak menuju kawasan sekitar Gedung DPR.
5. Zona 5: Palmerah hingga Gedung LHK
Zona 5 meliputi Pospol Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid DPR hingga Gedung LHK.
Kawasan Palmerah menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian karena berhubungan dengan akses menuju kompleks parlemen.
6. Zona 6: BPK RI hingga Ladokgi Atas
Zona terakhir mencakup kawasan BPK RI, Lorong Warga, dan Ladokgi Atas.
Selain enam zona tersebut, personel kepolisian juga disiagakan di Bundaran HI dan Dukuh Atas. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan massa sekaligus meminimalisasi dampak aksi terhadap aktivitas masyarakat dan lalu lintas.
BACA JUGA:Demo 27 Agustus di Gedung DPR RI: AMPB, GERAM hingga Relawan Prabowo Bawa Tuntutan Berbeda
Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis
Dalam pengamanan aksi demo 27 Agustus di Gedung DPR, polisi mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Personel yang ditugaskan tidak dibekali senjata api maupun senjata tajam. Kepolisian menyebut langkah tersebut sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan dan pengamanan dengan mengutamakan komunikasi.