Dua pengalaman tersebut menunjukkan bahwa NU telah mempunyai jaringan untuk berbicara dengan dunia. Tantangannya kini terletak pada bagaimana jaringan itu menghasilkan pengaruh yang lebih terukur.
Joseph S. Nye (2004) menjelaskan bahwa soft power bekerja melalui daya tarik dan persuasi, dengan kredibilitas sebagai salah satu fondasi penting dalam membangun pengaruh. Menurut Nye, kredibilitas, kemampuan melakukan refleksi diri, dan keterlibatan masyarakat sipil menjadi unsur penting dalam menghasilkan soft power.
BACA JUGA:Tongkat NU
BACA JUGA:NU Baru
Kerangka itu menarik untuk membaca posisi NU. NU tidak memiliki instrumen kekuasaan negara. Kekuatan NU berada pada kepercayaan sosial, otoritas keagamaan, jaringan pengetahuan, tradisi pesantren, dan pengalaman mengelola kehidupan bersama dalam masyarakat yang majemuk.
Modal tersebut dapat menjadi sumber soft power Indonesia sekaligus kekuatan diplomasi masyarakat sipil NU.
Peter Mandaville (2013) melihat aktor keagamaan sebagai pemimpin masyarakat, pembangun modal sosial, dan figur yang dipercaya komunitas. Karena itu, keterlibatan dengan pemimpin dan institusi keagamaan layak menjadi bagian rutin dari diplomasi.
Perspektif itu relevan bagi NU. Diplomasi NU tidak perlu meniru diplomasi negara. Jalurnya dapat bergerak melalui ulama, pesantren, akademisi, diaspora, lembaga sosial, organisasi kemanusiaan, dan jejaring lintas agama.
Kekuatan tersebut memungkinkan NU berbicara dari ruang masyarakat, tempat kepercayaan sering kali dibangun lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Persoalannya, internasionalisasi tidak cukup diukur dari jumlah forum, kunjungan, atau pertemuan dengan tokoh dunia.
Ukuran yang lebih penting adalah gagasan apa yang lahir, jaringan apa yang bertahan, persoalan apa yang dapat dibantu penyelesaiannya, dan seberapa jauh gagasan tersebut masuk percakapan global.
Di sinilah NU membutuhkan lompatan dari global presence menuju global agency.
Gagasan Mendunia
Abad kedua NU membutuhkan agenda global yang lebih terstruktur. Diplomasi NU dapat diarahkan pada tiga ranah yang saling berhubungan: perdamaian, pengetahuan, dan kemanusiaan.
Pertama, diplomasi perdamaian. Pengalaman NU dalam merawat keberagaman dapat menjadi modal dialog lintas agama dan lintas budaya. Dunia membutuhkan ruang komunikasi yang memungkinkan masyarakat berbicara ketika hubungan politik mengalami ketegangan. Jejaring ulama dan organisasi keagamaan dapat memainkan peran tersebut.
Kedua, diplomasi pengetahuan. Di sinilah NU memiliki peluang paling besar. Fikih Peradaban, misalnya, dapat dikembangkan menjadi agenda intelektual yang membahas hubungan agama, negara bangsa, kewargaan, perdamaian, hukum internasional, teknologi, dan kemaslahatan manusia. NU perlu hadir sebagai produsen gagasan, bukan hanya peserta dalam percakapan global.